Berita

Ibu ‘Banteng’ Megawati Marah Sebut Penahanan Hasto Bentuk Kriminalisasi, Ini 3 Perintahnya!

Megawati sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan akan mengambil alih seluruh kendali, dan roda organisasi kepartaiannya.

SATUAJABAR, JAKARTA — Penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri marah besar. Dia menyebut, penahanan itu sebagai bentuk kriminalisasi.

Megawati pun mengeluarkan tiga perintah melalui surat instruksi harian ketua umum kepada DPD dan DPC PDI Perjuangan di seluruh Indonesia. “Mencermati dinamika politik nasional pada hari Kamis 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata dia dalam surat instruksinya yang disampaikan politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno, Kamis (20/2/2025) malam.

Melalui surat instruksi bernomor 7925/IN/DPP/II/2025 tersebut Megawati menegaskan posisinya sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan. Lewat surat instruksi tersebut, Megawati sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan akan mengambil alih seluruh kendali, dan roda organisasi kepartaiannya.

Hal itu pun mengingat, Pasal 28 ayat (1) AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama partai, dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai. Maka seluruh kebijakan dan instruksi partai, langsung berada di bawah kendali Ketua Umum PDI Perjuangan.

Melalui surat itu pula, Megawati menginstruksikan tiga hal terhadap seluruh kader-kader Banteng Moncong Putih. Mega menginstruksikan kepada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPD, serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PDI Perjuangan seluruh Indonesia agar Tetap menjaga soliditas partai dengan mengedepankan persatuan dan kesetian terhadap garis perjuangan, serta keputusan partai.

Kedua, tegas Megawati, seluruh aktivitas dan operasional DPP PDI Perjuangan berada dalam kendali langsung oleh Megawati sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan. “Seluruh aktivitas dan operasinal DPP Partai di bawah kendali langsung Ketua Umum.

Megawati juga melarang para petinggi-petinggi PDI Perjuangan untuk memberikan pernyataan apapun kepada publik, tanpa persetujuan darinya selaku Ketua Umum. “Ketiga, tiga pilar utama partai dilarang memberikan statement/tanggapan secara orang per orang tanpa ada arahan dari Ketua Umum,” tegas Megawati.

KPK, pada Kamis (20/2/2025) resmi melakukan penahanan terhadap Hasto. KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka suap-gratifikasi, dan perintangan penyidikan sejak Desember 2024 lalu. (yul)

Editor

Recent Posts

Warga Korea Ditangkap Hendak Selundupkan 8 Ekor Biawak

TANGERANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara…

1 jam ago

Komdigi Tindak Hornet yang kampanye LGBTIQ+

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil langkah terhadap platform Hornet setelah menerima aduan masyarakat…

1 jam ago

Pemerintah Respon Cepat Gempa NTT

JAKARTA - Pemerintah bergerak cepat menangani masyarakat yang terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara…

1 jam ago

Gempa NTT 2026: Korban Tewas 47 Orang

JAKARTA – Gempa NTT M 7,7 kini memasuki proses penanganan pasca gempa. Petugas gabungan terus…

1 jam ago

Alun-Alun Bandung Dibuka 17 Agustus dengan Pesta Rakyat

BANDUNG – Alun-Alun Bandung dibuka pada 17 Agustus 2026 menjadi kabar gembira bagi warga Kota…

2 jam ago

Buruan Sae Dikemas Jadi Lomba Masak

BANDUNG – Buruan Sae tampil dalam bentuk Lomba Memasak Hasil Buruan SAE pada Festival Seni…

2 jam ago

This website uses cookies.