Berita

Hore! Jalan di Garut Segera Diperbaiki

SATUJABAR, BANDUNG – Jalanan di Garut segera diperbaiki sebagian.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut merupakan salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, yang bertugas dalam penyelenggaraan jalan. Penyelenggaraan jalan ini meliputi pembangunan jalan, rekonstruksi jalan, rehabilitasi jalan, hingga pemeliharaan jalan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Luna Aviantrini, menyampaikan jika Kabupaten Garut memiliki jalan kabupaten sepanjang 829 kilometer (km) yang menjadi wewenang pihaknya.

Untuk tahun ini, pihaknya akan menangani 180 ruas jalan yang akan diperbaiki oleh Dinas PUPR Kabupaten Garut, terdiri dari rekonstruksi sepanjang 79.5 km, rehabilitasi 62.5 km, serta pemeliharaan sepanjang 120 km.

“Anggaran secara keseluruhan itu kita ada 269 miliar, di antaranya ini ada dari Banprov itu yang kita akan gunakan untuk perbaikan jalan,” ujar Luna dalam keterangannya di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Garut, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (09/05/2023).

BERTAHAP

Ia mengakui jika saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa menikmati jalan yang baik dan merasa tidak nyaman dalam berkendara.

Ia menerangkan jika jalan-jalan yang belum tersentuh itu akan diusulkan untuk dilakukan penanganan oleh Dinas PUPR Kabupaten Garut.

“Ya, kalau ada keluhan-keluhan masyarakat ya itu-itu yang akan kita inventarisir, kita akan usulkan, apabila itu bisa dimasukan kepada program tahun ini kita akan masukkan ke program tahun ini, kalau tidak memungkinkan dimasukan tahun yang ini, kita coba diusulkan untuk tahun yang akan datang,” ucapnya.

Luna juga mengatakan, kepada masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan mengenai jalan, bisa disampaikan melalui akun media sosial milik Dinas PUPR Kabupaten Garut, dan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menanggapi atau merespon keluhan dari masyarakat tadi.

“Ya tentunya berkaitan dengan kewenangan PUPR ya, kita berusaha semaksimal mungkin, sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan jalan kita semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Luna menambahkan, dengan penyelenggaraan dimaksud menjadi tanggung jawabnya terutama berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, setidaknya bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, dan pelayanan kepada masyarakat khususnya akses-akses kesehatan dan pendidikan.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Jum’at 9/5/2025 Rp 1.926.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Jum’at 9/5/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

2 jam ago

Transaksi Judi Online Turun Drastis di Awal 2025, Satgas Catat Penurunan Lebih dari 80 Persen

BANDUNG - Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan praktik perjudian…

2 jam ago

Dua Penghargaan Bergengsi Buat Polda Jabar di Rakernis Humas Polri 2025

SATUJABAR, BANDUNG -- Polda Jawa Barat (Jabar) diganjar dua penghargaan bergengsi di Rapat Kerja Teknis…

2 jam ago

Wanita Penggugah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap

SATUJABAR, JAKARTA -- Seorang wanita yang diduga telah menggugah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan…

3 jam ago

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

BANDUNG - Menanggapi maraknya peredaran skincare yang belum tersertifikasi halal, terlebih lagi mengandung merkuri atau…

3 jam ago

Gandeng Gubernur Untuk Uji coba Penanganan ODOL di Jabar, Kemenhub: Cegah Kecelakaan

Kebijakan zero ODOL guna mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan angkutan dengan kelebihan muatan. SATUJABAR, JAKARTA…

3 jam ago

This website uses cookies.