Berita

Hati-Hati! 5 Pelaku Curanmor Modus Menagih Tunggakan di Cimahi Diringkus

SATUJABAR, CIMAHI–Hati-hati! Beragam modus dilakukan para pelaku kejahatan. Di Cimahi, Jawa Barat, lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus polisi, dengan modus kejahatan memberhentikan korbannya di jalan berpura-pura sebagai penagih tunggakan cicilan dari leasing.

Kelima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi, yakni Irvan Desmantia, 30 tahun, Ibnu Setiadi, 40 tahun, David Manopo, 40 tahun, Puja Permana, 38 tahun, dan Freza Poncoario Pangestu, 42 tahun. Kelima pelaku kerap beroperasi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Alhamdulillah, Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan lima pelaku curanmor. Kelima pelaku kita tangkap atas dasar tiga laporan polisi (LP), dengan modus kejahatan berbeda-beda,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, di Mapolres Cimahi, Kamis (06/11/2025).

Niko mengatakan, salah satu modus kejahatan yang dijalankan pelaku dengan memanfaatkan data penunggak cicilan kredit sepeda motor. Data tersebut, dijadikan para pelaku sebagai cara mendatangi korbannya, termasuk memberhentikan di jalan dengan berpura-pura sebagai penagih dari leasing.

“Setelah menemukan target, pelaku mendatangi korban, termasuk memberhentikan di jalan, mengklaim sepeda motor yang dipakai memiliki tunggakan cicilan. Modus kejahatan berpura-pura sebagai penagih tunggakan dari leasing, dengan mengantongi nomor polisi dan identitas pemilik kendaraan,” kata Niko.

Niko menjelaskan, para pelaku telah beroperasi selama satu tahun. Mereka kerap beroperasi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), wilayah hukum Polres Cimahi.

Para pelaku kemudian mengajak korbannya menuju kantor lembaga pembiayaan resmi, atau leasing. Setibanya di lokasi, korban diminta masuk terlebih dahulu, dan kesempatan tersebut dimanfaatkan para pelaku membawa kabur sepeda motor

“Pelaku berpura-pura menjadi karyawan lembaga pembiayaan resmi sebagai modus yang dijalankan. Korban didatangi, termasuk diberhentikan di jalan, diminta mengikuti arahan pelaku,” jelas Niko.

Niko mengungkapkan, selain dibawa ke kantor lembaga pembiayaan resmi, korban ada juga yang diarahkan mendatangi toko dan minimarket untuk membeli materai. Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor saat korban masuk ke toko dan minimarket.

Sebanyak 15 unit sepeda motor hasil kejahatan para pelaku, berhasil disita sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 junto Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun kurungan penjara.

Niko mengimbau masyarakat hati-hati dan waspada terhadap beragam modus kejahatan. Tidak mudah percaya apabila ada orang tidak dikenal mengaku-ngaku dari pihak leasing, kemudian meminta mengikuti arahannya, termasuk meminta menyerahkan kendaraan, hingga membawa secara paksa di jalan.

“Kami mengimbau masyarat hati-hati dan waspada terhadap beragam modus kejahatan. Intinya, jangan mudah percaya, karena masalah mengambil kendaraan di jalan tidak dibenarkan. Lebih baik datangi ke kantor polisi terdekat,” tutup Niko.

Editor

Recent Posts

Menko Airlangga Apresiasi Kontribusi Himpunan Kawasan Industri

SATUJABAR, JAKARTA - Sektor industri memiliki peran strategis sebagai salah satu motor penting penggerak pertumbuhan…

3 jam ago

The Local Market Jadi Agenda Rutin Bulanan

The Local Market tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga ruang interaksi antara kreator dan…

4 jam ago

HoYo FEST 2026, Wamen Ekraf: Perkuat Sinergi

HoYo FEST menunjukkan bahwa kolaborasi antara IP global dan kreator lokal mampu menciptakan nilai ekonomi…

4 jam ago

Padaringan Leuweung Awi Cisurupan Dibuka, Topang Sustainable Tourism

Padaringan Leuweung Awi Cisurupan berlokasi di kawasan Bukit Mbah Garut, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru Kota…

4 jam ago

Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026, Menpora Terima Sabuk Kehormatan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menghadiri pembukaan kejuaraan 8th…

4 jam ago

Pasar Sandang Tegal Gubug Cirebon Kebakaran

SATUJABAR, CIREBON--Pasar Sandang Tegal Gubug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kebakaran. Peristiwa kebakaran menghanguskan puluhan lapak…

8 jam ago

This website uses cookies.