Penahanan ini ditujukan agar PDIP tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi.
SATUJABAR, JAKARTA — Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) sudah memperoleh informasi, bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto menjadi target supaya dipenjara sebelum pelaksanaan kongres partai. Kongres tersebut bakal digelar pada tahun ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy, dalam konferensi pers tim hukum, di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
“Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ronny.
Penahanan Hasto Kristiyanto ini demi mengganggu konsolidasi PDIP. Penahanan ini ditujukan agar PDIP tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi.
“Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” urai Ronny.
Ronny lalu menuding pimpinan KPK saat ini dapat disebut sebagai KPK Edisi Jokowi. Ini menyangkut dugaan cawe cawe Jokowi dalam seleksi pimpinan KPK saat ini.
Di akhir kekuasaannya, ungkap Ronny, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik, baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada pemerintahan Prabowo yang tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik.
Ronny mengamati, sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi. Bentuknya pemidanaan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK Edisi Jokowi ini, kata dia, tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal ijin tambang blok medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya.
Oleh karena itu, Ronny menyerukan, agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDIP solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Mereka diharapkan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak meng-awut-awut partai.
“PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” ucap Ronny.
Sementara Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Patra M Zein membeberkan kejanggalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penetapan Hasto sebagai tersangka.
Patra menyebut, baru kali ini sejak didirikan, KPK menerbitkan sampai empat surat perintah penyidikan atau Sprindik guna mengkriminalisasi Hasto. Dia mengatakan, dengan adanya hal itu menunjukkan penyidik-penyidik KPK tak bulat dalam mengkriminalisasi Hasto.
“(Seluruh penyidik) Tidak akan bersepakat, masih ada tentu penyidik yang masih baik untuk diri KPK,” ujar Patra.
Patra menyampaikan, dengan banyaknya terbit Sprindik itu malah membuat anggaran yang dikeluarkan lembaga anti-rasuah itu membengkak. Menurutnya, kondisi ini ironis lantaran dugaan uang suap kasus itu hanya dua ratusan juta, tetapi biaya penyelidikan bisa jadi 10 kali lipat bahkan lebih.
Oleh karena itu, Patra menyebut, tak salah kalau masyarakat memandang penetapan tersangka terhadap Hasto terkesan dipaksakan. (yul)
SATUJABAR, SUKABUMI-- Polres Sukabumi, Jawa Barat, menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak karyawan artis…
Megawati mempertanyakan sistem hukum di Indonesia yang sekarang dapat dengan mudah membuat orang menjadi tersangka. …
SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Pencarian Nayla Salsabila, gadis asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang, membuahkan…
Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I akan dimulai pada 21 Januari hingga 21…
PN Jaksel sudah menetapkan Selasa (21/1/2025) sebagai sidang perdana praperadilan tersebut. SATUJABAR, JAKARTA -- Kasus…
SATUJABAR, PANGANDARAN -- Polres Pangandaran yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar), kini…
This website uses cookies.