Berita

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana Diumumkan Akhir Agustus?

SATUJABAR, BANDUNG–Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Selegram, Lisa Mariana, telah melakukan pemeriksaan DNA, Deoxyribonucleic Acid, atau disebut Asam Deoksiribonukleat, di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, pada 07 Agustus 2005. Hasil tes DNA akan diumumkan diperkirakan Akhir Agustus.

Publik masih menanti bagaimana akhir dari perseteruan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Selegram, Lisa Mariana. Lisa Mariana yang mengklaim dan menggugat soal hak identitas anaknya  merupakan ‘darah daging’ Ridwan Kamil, lalu dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik, berujung keduanya dan anak perempuan berinsial CA, menjalani tes DNA di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, 07 Agustus 2025 lalu.

Setelah proses pemeriksaan DNA selesai, Kepala Biro Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, mengatakan, hasil pemeriksaan DNA membutuhkan waktu lima hingga maksimal sepuluh hari. Artinya, proses pemeriksaan DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sudah bisa selesai, pada tanggal 17 Agustus 2025.

Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, hasil tes DNA masih harus melewati proses administrasi dan laporan penyidik yang menangani perkara. Hasil tes DNA keluar dan baru bisa diumumkan diperkirakan tiga pekan usai pemeriksaan.

“Bagaimana hasilnya, nanti kita tunggu dari Bareskrim Polri. Kemungkinannya keluar akhir Agustus,” ujar Muslim.

Muslim memastikan, proses pengambilan sampel DNA telah dilakukan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) penyidik. Proses pemeriksaan dilakukan di ruang terpisah, kliennya, Ridwan Kamil di lantai 16 Gedung Bareskrim, sedangkan Lisa Mariana bersama anaknya di lantai 16

“Semua proses transparan, disaksikan pihak terkait. Semuanya demi kepastian hukum dan menghindari adanya tuduhan direkayasa,” kata Muslim.

Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil resmi yang akan dikeluarkan Bareskrim. Hasil tes DNA merupakan akhir, atau final yang ditunggu.

“Kalau dari klien kami, Lisa, masih menunggu, semua menunggu hasilnya seperti apa. Saya rasa setelah tes DNA, sudah final, tinggal tunggu saja,” ujar Jhon dalam keterangannya, Senin (18/08/2025).

John mengungkapkan, kliennya tetap percaya diri, putrinya merupakan anak dari Ridwan Kamil. Namun, tetap harus dibuktikan dengan hasil laboratorium.

“Kalau dari feeling seorang ibu, Lisa tetap yakin. Tapi tentu harus diuji medis, sudah diambil sampel darah dan air liur secara profesional, jadi kita tunggu,” ungkap Jhon.

Tes DNA dilakukan untuk memastikan siapa ayah biologis dari anak perempuan Lisa Mariana. Hasilnya diharapkan bisa mengakhiri perseteruan yang menyeret dan menuduh Ridwan Kamil, hingga menyita perhatian masyarat luas dan menjadi perbincangan di media sosial.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan dibuat pada Jumat, 11 April 2025, diterima di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ridwan Kamil merasa nama baiknya telah dicemarkan, bahkan juga menggugat balik Lisa Mariana sebesar Rp.100 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Lisa Mariana mengajukan gugatan ke PN Bandung lebih dulu terkait hak identitas anak kepada Ridwan Kamil, setelah mengklaim sebagai ayah biologisnya.

Tes DNA merupakan metode akurat untuk menguji hubungan kekerabatan. Tes DNA adalah cara atau prosedur menganalisis pola genetik spesifik (pengulangan basa DNA), yang berada dalam kromosom di setiap sel tubuh

Editor

Recent Posts

Garuda Muda Jadi Runner Up Piala Suhandinata 2025, China Pertahankan Dominasi

SATUJABAR, GUWAHATI INDIA — Tim bulutangkis junior Indonesia harus puas finis sebagai runner up Piala…

10 jam ago

Pertama Sejak 12 Tahun Terakhir, Menlu RI Kunjungi Korut

SATUJABAR, Pyongyang Korea Utara – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, telah melakukan kunjungan resmi…

10 jam ago

Kabar Baik! Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda

SATUJABAR, SUMEDANG - Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Tari Cikeruh menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Dengan…

22 jam ago

Assyifa dan Fauzan Dinobatkan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

SATUJABAR, BANDUNG - Ajang bergengsi Pasanggiri Mojang Jajaka (Moka) Kota Bandung 2025 resmi melahirkan wajah…

23 jam ago

Wow! Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung Tembus 6,5 Juta di Triwulan III 2025

SATUJABAR, BADNUNG— Kota Bandung terus mempertahankan pesonanya sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Indonesia.…

23 jam ago

Permata CERITA 2025: Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Lingkungan Sejak Dini di 23 Kota

SATUJABAR, JAKARTA — Permata Bank kembali menggelar program tahunan Permata CERITA (Cinta dan Edukasi daRI…

23 jam ago

This website uses cookies.