FOTO pssi.org
Jakarta, 14 Mei 2025 — Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang yang digelar pada 11 Mei 2025 terkait pertandingan BRI Liga 1 2024/2025 antara PS Barito Putera vs Dewa United FC yang berlangsung pada 2 Mei 2025. Sidang tersebut menetapkan dua keputusan penting, termasuk pencabutan sanksi terhadap Dewa United FC dan pemberian sanksi terhadap pengawas pertandingan.
Awalnya, Dewa United FC dikenai sanksi berdasarkan laporan dari pengawas pertandingan yang menyebut klub menghadirkan pemain yang tidak bermain untuk konferensi pers pasca pertandingan. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, Komdis PSSI menemukan adanya ketidaksesuaian fakta antara laporan dan kejadian di lapangan. Pemain yang hadir dalam konferensi pers diketahui benar-benar ikut bermain dalam laga tersebut.
Keputusan:
Komdis PSSI secara resmi meralat Keputusan Nomor: 160/L1/SK/KD-PSSI/V/2025 tertanggal 8 Mei 2025 dan menyatakan keputusan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Dengan demikian, Dewa United FC terbebas dari sanksi dalam kasus ini.
Komdis juga menjatuhkan sanksi kepada Andik Satriya P, pengawas pertandingan dalam laga tersebut, atas kesalahan dalam pembuatan laporan pertandingan. Kesalahan tersebut dianggap berdampak terhadap putusan Komdis sebelumnya yang keliru.
Keputusan:
Andik Satriya P dijatuhi hukuman larangan bertugas sebanyak 2 pertandingan.
Komite Disiplin menegaskan pentingnya akurasi dan integritas dalam penyusunan laporan pertandingan, mengingat laporan tersebut menjadi salah satu dasar utama dalam proses pengambilan keputusan disipliner.
SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani melaju ke babak perempat…
SATUJABAR, JAKARTA--Kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan di tahun 2025, tercatat mencapai 4.472 kasus. Dari data…
SATUJABAR, NEW DELHI – Wakil tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie mampu mengatasi perlawanan pemain asal…
SATUJABAR, BOGOR--Polisi mendatangi lokasi tambang PT Antam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memastikan penyebab…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia…
SATUJABAR, JAKARTA - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2025 menurun. Pada periode…
This website uses cookies.