Berita

Hari Ini, Dewan Guru Besar UI Rapatkan Kasus Doktor Bahlil Lahadalia: Dibawa ke Sidang Etik

Sidang etik ini akan mendalami potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa S3.

SATUJABAR, JAKARTA — Menyikapi penangguhan kelulusan Program Doktor (S3) Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Dewan Guru Besar UI akan menggelar rapat kasus yang mencoreng nama baik UI tersebut, Jumat (15/11/2024). Hasil rapat ini, nantinya akan dibawa pada sidang etik yang akan menentukan nasib gelar doktor Bahli ke depannya.

Sidang etik ini akan mendalami potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa S3 di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Upaya ini ditempuh guna menjamin penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

“Dewan Guru Besar akan lakukan sidang etik,” kata Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo, Kamis (14/11/2024).

Walau demikian, Prof Tuti masih merahasiakan siapa saja yang akan dipanggil dalam sidang etik ini. Dewan Guru Besar UI merupakan organ universitas yang anggotanya ialah seluruh guru besar UI. Organ ini berfungsi pengembangan keilmuan, penegakan etika, dan pengembangan budaya akademik. “Besok dirapatkan,” ucap dia.

Keputusan penaguhan gelar doktoral Bahlil diambil oleh 4 organ UI yakni Dewan Guru Besar, Senat Akademik, Rektor, dan Majelis Wali Amanat. Keputusan itu mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Doktor.

Tercatat, Bahlil yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar sudah menjalani sidang terbuka promosi doktor di SKSG UI pada Rabu (16/10/2024). Bahlil dinyatakan lulus dengan predikat cum laude lewat dsertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.

Promotor dalam sidang promosi itu ialah Prof Dr Chandra Wijaya, MSi, MM. Sedangkan ko-promotornya Dr Teguh Dartanto SE, ME dan Direktur SKSG Athor Subroto, PhD. (yul)

Editor

Recent Posts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat,…

5 jam ago

Japan Open 2026: Raymond/Joaquin Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

5 jam ago

Japan Open 2026: Rachel/Febi Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

6 jam ago

Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

6 jam ago

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…

6 jam ago

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…

7 jam ago

This website uses cookies.