Berita

Habiburokhman: Status Tersangka Nabilah O’Brien Dihentikan

JAKARTA – Sikap tegas diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman terkait status tersangka yang sempat menjerat Nabilah O’Brien dalam perkara yang berkaitan dengan laporan balik Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).  Habiburokhman menyatakan kasus itu telah resmi dihentikan. Kepastian tersebut disampaikan setelah adanya kesepakatan damai antara para pihak serta diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Hilang sudah (status tersangka). Sudah diselesaikan. Sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” ujar Habiburokhman saat konferensi pers di hadapan awak media usai RDPU dengan Nabilah O’Brien untuk mendengarkan aspirasi terkait kasus yang menimpanya, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026) dikutip dari Parlementaria DPR RI.

Kedepan, Habiburokhman berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Untuk itu, Komisi III DPR RI diungkapkannya akan menggelar sosialisasi KUHP dan KUHAP terbaru di seluruh Polda se-Indonesia. “Setelah Lebaran besok, kami minta semua Kapolres dihadirkan. Karena UU itu bukan hanya bunyi pasalnya, tapi semangatnya apa,” tandas Habiburokhman.

Sebelumnya dalam forum tersebut, Legislator Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan Komisi III DPR RI menyoroti potensi kekeliruan proses peradilan (miscarriage of justice) setelah korban pencurian justru dilaporkan balik dan sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Komisi III DPR, bahkan telah menggelar rapat khusus untuk membahas perkara tersebut secara mendalam. Hasilnya, Komisi III menyimpulkan aparat penegak hukum harus mempedomani ketentuan Pasal 36 KUHP baru yang menegaskan bahwa seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana tanpa terpenuhinya unsur kesengajaan yang tidak terbantahkan atau beyond reasonable doubt.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, seluruh 8 Fraksi di Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai PAN, dan Fraksi Partai Demokrat mendukung penghentian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), sehingga status tersangka terhadap Nabilah O’Brien dicabut.

Menanggapi hal itu, Nabilah O’Brien menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian negara dan dukungan Komisi III DPR RI yang telah membantu menghadirkan keadilan dalam persoalan yang menimpanya.  Ia mengaku sempat merasa sedih dan kehilangan harapan sebagai warga negara. Namun, kehadiran negara melalui DPR RI membuatnya kembali percaya bahwa keadilan dapat ditegakkan. “Hari ini saya berdiri di sini karena negara hadir. Komisi III DPR RI menuntun dan mendampingi saya hingga sampai di titik ini,” ujarnya mengapresiasi.

Senada, Goldie Natasya Swarovski (Kuasa hukum pemilik restoran Bibi Kelinci Nabilah O’brien) dan Kevin (suami Nabilah O’Brien) juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi III DPR RI. “Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan seluruh Anggota. Hadirnya negara melindungi kami mem-provide perlindungan hukum di masa sulit kami kemarin tiada tara nilainya,” tutur Kevin.

Editor

Recent Posts

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

12 Penumpang kapal yang merupakan warga asing berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan. Tim kini fokus…

11 jam ago

Buruan SAE Kota Bandung, Diplomasi Pangan Global

SATUJABAR, BANDUNG - Buruan SAE Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional.…

11 jam ago

Bandung Arts Festival #12, Kolaborasi Seni Lintas Negara

SATUJABAR, BANDUNG - Bandung kembali menghadirkan ruang apresiasi seni dan budaya melalui penyelenggaraan Bandung Arts…

11 jam ago

Farhan Ajak IKA Unpad Perkuat Kontribusi bagi Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengajak Ikatan Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad)…

11 jam ago

China Open 2026: Jadwal Lengkap Final Minggu 26 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

11 jam ago

China Open 2026: Fajar/Fikri VS Kim/jae di Final

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

11 jam ago

This website uses cookies.