Sport

German Open 2026: Fadia/Tiwi Lolos ke Babak 16 Besar

SATUJABAR, MULHEIM – Pasangan ganda putri Indonesia Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti mampu mengatasi pasangan Denmark Kathrine Vang/Mette Werge 21-8, 21-14 pada babak 32 besar German Open 2026 pada laga Rabu (25/4/2026) waktu setempat.

Kepada Humas PBSI, Amallia Cahaya Pratiwi mengatakan bersyukur bisa melewati rintangan pertama ini dengan cukup meyakinkan.

“Alhamdulillah pada pertandingan hari ini kami bisa meraih kemenangan dengan baik. Di gim pertama, kami sudah menerapkan pola permainan seperti yang biasa kami mainkan dan itu berjalan cukup lancar sehingga bisa menang dengan cukup meyakinkan,” katanya.

Pada babak 16 besar nanti dia berharap bisa mengatasi pasangan Hsu Yin-Hui/Lin Jhih-Yun. “Saya pernah bertemu dengan pasangan tersebut sebelumnya, tetapi dengan partner yang berbeda. Jadi kami akan melakukan evaluasi bersama, berdiskusi dengan pelatih, serta menonton analisis video untuk mempersiapkan strategi yang terbaik menghadapi pertandingan babak 16 besar besok,” ujarnya.

Sementara itu, Siti Fadia Silva Ramadhanti mengaku cukup mendapatkan perlawanan cukup mengagetkan terutama di babak kedua. “Di gim kedua tadi kami sempat sedikit kaget dengan kondisi lapangan. Saat latihan kemarin rasanya cukup berbeda, dan hari ini di lapangan kami bertanding, terasa ada angin yang cukup berpengaruh. Tapi kami segera berkomunikasi lagi di lapangan, dan juga sempat berdiskusi dengan Coach Titin untuk menenangkan diri dan menyesuaikan permainan supaya lebih nyaman.”

Yonex German Open berlangsung 24 Februari – 01 Maret 2026 di Westenergie Sporthalle, An den Sportstätten 6, Jerman. Turnamen ini berhadiah US$ 250.000 atau Rp 4 miliar (Kurs 16.000 per 1 US$).

Editor

Recent Posts

Hydroplus Sirkuit Nasional 2026 Dimulai Dari Jawa Timur

SATUJABAR, SURABAYA – Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) secara resmi membuka rangkaian Hydroplus Sirkuit Nasional…

4 menit ago

Senator Agita Soroti Penguatan Layanan Kesehatan Mental dan Kepastian Regulasi Psikolog di Daerah

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

11 menit ago

Kasus Ujaran Kebencian Suku Sunda, Youtuber ‘Resbob’ Dituntut 2,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, BANDUNG--Muhammad Adimas Firdaus alias 'Resbob' dituntut hukuman selama 2 tahun 6 bulan kurungan penjara…

2 jam ago

Korlantas Polri & Dedi Mulyadi Sepakat Perpanjangan Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal

SATUJABAR, SUBANG – Korlantas Polri terus melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna…

3 jam ago

Penumpang Kereta Api Bandara Naik 8,48% Selama Triwulan I 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Sepanjang Triwulan I 2026, layanan darat–udara KAI Group yang mencakup kereta bandara…

4 jam ago

Pengangguran di Kota Bandung Capai 7,44 Persen, Pemkot Gulirkan Padat Karya & Pelatihan

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggulirkan program padat karya tematik dan pelatihan…

4 jam ago

This website uses cookies.