Berita

Gerak Cepat! Dishub Kota Bandung Tertibkan Parkir Liar Berdasarkan Laporan Warga

BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terus gencar menertibkan parkir liar demi menciptakan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAPOR! dan hotline Dishub.

“Operasi gabungan penertiban parkir liar merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan setiap hari Senin hingga Kamis. Salah satunya digelar di sepanjang Jalan Dipati Ukur hingga Simpang Dago,” ujar Posma Simanjorang, Penyidik Koordinator Operasi Dishub Kota Bandung.

Menurut Posma, operasi ini melibatkan Dishub Kota Bandung, Polrestabes Kota Bandung, Garnisun, dan TNI. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang ditemukan parkir di bawah rambu larangan atau di persimpangan jalan akan langsung ditindak sesuai prosedur.

Langkah pertama dalam operasi adalah memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk segera memindahkan kendaraannya. Jika pemilik tidak berada di lokasi, akan ditempelkan stiker peringatan sebagai penindakan awal. Jika pelanggaran tetap terjadi, kendaraan akan diderek dan dibawa ke Terminal Leuwipanjang.

“Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraannya di Terminal Leuwipanjang setelah menyelesaikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Posma.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 54, besaran retribusi untuk tindakan penderekan ditetapkan sebesar Rp245.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga, Rp525.000 untuk roda empat, dan Rp1.050.000 untuk kendaraan dengan lebih dari empat roda.

Posma mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan lahan parkir resmi untuk menghindari sanksi. Warga Bandung juga diingatkan untuk aktif melaporkan pelanggaran parkir liar melalui aplikasi SIMDEK, Instagram resmi @dalops.dishubbdg, atau aplikasi LAPOR! di laman Lapor.go.id.

Editor

Recent Posts

Korban Hilang Gunung Dukono Terus Dicari

SATUJABAR, JAKARTA – Korban hilang Gunung Dukono di Halmahera masih dalam tahap pencarian Tim Search…

32 menit ago

Harga Emas Sabtu 9/5/2026 Antam Rp 2.839.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 9/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

1 jam ago

Irjen Pipit Rismanto Kapolda Jabar Gantikan Irjen Rudi Setiawan

SATUJABAR, JAKARTA -- Mabes Polri melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 108 Perwira Tinggi (Pati)…

1 jam ago

Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Jawa

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih sudah terwujud pada program tahap satu pemerintah. Jumlah…

7 jam ago

Sumedang Puseur Budaya Sunda Siap Diwujudkan, Didukung KDM

SATUJABAR, SUMEDANG - Sumedang Puseur Budaya Sunda menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam upaya…

7 jam ago

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Alun-alun Garut

SATUJABAR, GARUT - Putri Karlina, Wakil Bupati Garut, turun langsung memantau proses penertiban Pedagang Kaki…

8 jam ago

This website uses cookies.