Penertiban parkir liar.(Foto: Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung terus gencar menertibkan parkir liar demi menciptakan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAPOR! dan hotline Dishub.
“Operasi gabungan penertiban parkir liar merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan setiap hari Senin hingga Kamis. Salah satunya digelar di sepanjang Jalan Dipati Ukur hingga Simpang Dago,” ujar Posma Simanjorang, Penyidik Koordinator Operasi Dishub Kota Bandung.
Menurut Posma, operasi ini melibatkan Dishub Kota Bandung, Polrestabes Kota Bandung, Garnisun, dan TNI. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang ditemukan parkir di bawah rambu larangan atau di persimpangan jalan akan langsung ditindak sesuai prosedur.
Langkah pertama dalam operasi adalah memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk segera memindahkan kendaraannya. Jika pemilik tidak berada di lokasi, akan ditempelkan stiker peringatan sebagai penindakan awal. Jika pelanggaran tetap terjadi, kendaraan akan diderek dan dibawa ke Terminal Leuwipanjang.
“Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraannya di Terminal Leuwipanjang setelah menyelesaikan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Posma.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 54, besaran retribusi untuk tindakan penderekan ditetapkan sebesar Rp245.000 untuk kendaraan roda dua atau tiga, Rp525.000 untuk roda empat, dan Rp1.050.000 untuk kendaraan dengan lebih dari empat roda.
Posma mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan lahan parkir resmi untuk menghindari sanksi. Warga Bandung juga diingatkan untuk aktif melaporkan pelanggaran parkir liar melalui aplikasi SIMDEK, Instagram resmi @dalops.dishubbdg, atau aplikasi LAPOR! di laman Lapor.go.id.
SATUJABAR, PANGANDARAN--Kasus kematian pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyeret…
SATUJABAR, BANDUNG--Sejumlah pedagang di Pujasera depan Kampus Telkom University (Tel-U) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat,…
SATUJABAR, KUDUS - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri Kudus 2025 resmi dimulai, Minggu…
SATUJABAR, JAKARTA - Garuda United U-17 menjalani dua laga beruntun melawan Semen Padang FC U18…
SATUJABAR, JAKARTA – Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan hasil sidang. Berikut…
SATUJABAR, PURWAKARTA--Peristiwa tabrakan menewaskan satu orang dan sembilan lainnya luka-luka di Jalan Tol Cipularang Kilometer…
This website uses cookies.