Tutur

Gedung Pakuan Dibuka Untuk Umum, Cek Di Sini Caranya

BANDUNG – Gedung Pakuan dibuka untuk umum warga setiap Sabtu dan Minggu kata Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Bey menuturkan Gedung Pakuan dibuka untuk umum itu memiliki nilai edukasi sejarah tinggi yang belum banyak diketahui oleh warga.

“Kami ingin supaya masyarakat tahu bahwa itu gedung bersejarah. Kurang lebih seperti Gedung Sate. Jadi wisata edukasi sejarah,” ucap Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, dilansir jabarprov.go.id.

 

PESAN TIKET

Reservasi tiket Gedung Pakuan untuk umum dapat dilakukan melalui Sapawarga. Masyarakat tinggal men-download Sapawarga.

Setelah itu, pilih menu Reservasi Kunjungan Gedung Pakuan di Sapawarga.

Isi Form Pemesanan reservasi kunjungan.

Kemudian, masyarakat akan mendapat undangan melalui Whatsapp, dan bisa berkunjung ke Gedung Pakuan sesuai jadwal dan sesi undangan.

Reservasi tiket Gedung Pakuan berlangsung pada Rabu-Jumat.

Masyarakat dapat memesan tiket H-3 kunjungan, dan maksimal memesan 5 tiket/akun.

Kuota kunjungan per sesi sebanyak 80 tiket.

Ada dua sesi kunjungan Gedung Pakuan yakni sesi pagi pukul 09:00-11:00 WIB dan sesi siang pukul 13:00-15:00 WIB.

 

GRATIS

Bey memastikan masyarakat tidak dipungut biaya apapun, dan di lokasi disediakan air minum gratis. “Tidak dipungut biaya kecuali beli minuman di sana ya bayar kalau ada yang jual. Tapi kalau air putih disediakan gratis,” tuturnya.

Bey juga meminta masyarakat untuk tertib dan mengikuti arahan pemandu selama berkunjung ke Gedung Pakuan. “Nanti ada tour guide-nya. Ikuti saja dengan tertib,” katanya.

Gedung Pakuan dibangun di era kolonial tahun 1867 pada masa Gubernur Jenderal Ch. F. Pahud. Gedung yang digunakan sebagai rumah dinas Gubernur Jabar ini berlokasi di Jl. Cicendo No. 1 Babakan Ciamis Kecamatan Sumur Bandung.

Gedung Pakuan juga pernah dijadikan tempat beristirahat tokoh-tokoh penting dunia sebagai delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955.

Editor

Recent Posts

2 Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 20 Paket Sabu Disita

SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…

14 menit ago

Kemlu Gelar Penghormatan Terakhir untuk Sang Diplomat, Zetro Leonardo Purba

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…

16 menit ago

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025 Capai 88,46, Layanan Transportasi Bus Shalawat Paling Memuaskan

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…

3 jam ago

Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Ajukan Banding Kasus Kematian Ojol Affan

SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…

4 jam ago

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Terbongkar dari Mobil Korban Ditemukan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…

6 jam ago

Harga Emas Kamis 11/9/2025 Rp 2.095.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

8 jam ago

This website uses cookies.