CFD Garut.(FOTO: Humas Pemkab Garut)
BANDUNG – Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, telah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor: 100.3.3.2/KEP.846-SDA/2024 yang menetapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day – CFD) di ruas Jalan Ahmad Yani, Garut.
CFD akan berlangsung di area yang mencakup perempatan Jalan Ahmad Yani-Jalan Dewi Sartika-Jalan Pramuka hingga perempatan Jalan Ciwalen-Jalan Ahmad Yani-Jalan Bratayudha (Toserba Asia).
Menurut keterangan resmi Pemkab Garut, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung setiap hari Minggu pada minggu pertama dan ketiga setiap bulannya, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Selama CFD, jalan akan ditutup bagi kendaraan bermotor dan hanya diperuntukkan bagi kegiatan olahraga serta pelayanan publik dari pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk menyediakan ruang publik yang nyaman dan sehat bagi masyarakat, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas udara dan kesadaran lingkungan di Garut.
Ke depan, BGN akan mengembangkan sistem integrasi berbasis Application Programming Interface (API) yang memungkinkan penggabungan…
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK,…
Lebih dari 60% distribusi energi nasional bergantung pada jalur laut, menjadikan keandalan dan kehandalan armada…
Bupati Garut melihat ajang paduan suara ini bukan sekadar kompetisi seni, melainkan wadah bagi perempuan…
Menurut Bupati Sumedang, program itu bagian dari upaya hadapi tantangan krisis global, khususnya isu lingkungan…
Tahun ini ada rekomendasi Kemenkes, asupan protein naik dari 75 gram menjadi 80 gram. Nasi,…
This website uses cookies.