CFD Garut.(FOTO: Humas Pemkab Garut)
BANDUNG – Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, telah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor: 100.3.3.2/KEP.846-SDA/2024 yang menetapkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day – CFD) di ruas Jalan Ahmad Yani, Garut.
CFD akan berlangsung di area yang mencakup perempatan Jalan Ahmad Yani-Jalan Dewi Sartika-Jalan Pramuka hingga perempatan Jalan Ciwalen-Jalan Ahmad Yani-Jalan Bratayudha (Toserba Asia).
Menurut keterangan resmi Pemkab Garut, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung setiap hari Minggu pada minggu pertama dan ketiga setiap bulannya, mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Selama CFD, jalan akan ditutup bagi kendaraan bermotor dan hanya diperuntukkan bagi kegiatan olahraga serta pelayanan publik dari pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk menyediakan ruang publik yang nyaman dan sehat bagi masyarakat, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas udara dan kesadaran lingkungan di Garut.
SATUJABAR, JAKARTA - Salah satu tokoh olahraga Indonesia Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto dikabarkan meninggal…
SATUJABAR, BANDUNG - Indonesia kembali bersiap menyelenggarakan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 yang akan…
SATUJABAR, JAKARTA - Prabowo Subianto menggelar pertemuan bersama jajaran komisaris dan direksi Himpunan Bank Negara…
Pemerintah siap hadapi El Nino Godzilla dengan memastikan ketersediaan stok pangan nasional serta kesiapan infrastruktur…
SATUJABAR, BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri pengukuhan dan pengesahan Ketua Kamar…
SATUJABARN BANDUNG – Magang kerja ke Jepang dan penyelenggaraan job fair merupakan ikhtiar Dinas Ketenagakerjaan…
This website uses cookies.