Categories: Berita

Garam Rakyat Cirebon Dapat Bantuan Pemerintah

SATUJABAR, BANDUNG – Garam rakyat di Kabupaten Cirebon mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Kabupaten Cirebon mendapatkan Program Pembantuan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2023.

Dua desa di Kecamatan Suranenggala, yaitu Desa Muara dan Karangreja menjadi lokasi dalam program tersebut.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, Pugar merupakan salah satu strategi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan kuantitas serta kualitas garam rakyat.

Tujuan program itu, lanjut Imron, untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas, menjamin kontinuitas dan membangun kelembagaan usaha garam rakyat.

“Empat tujuan itu dilakukan berdasarkan fakta, bahwa petambak garam cenderung masih berusaha secara individual dengan kepemilikan lahan yang terfragmentasi dan pemanfaatan teknologi sederhana,” ujar Imron saat menghadiri Sosialisasi Pugar di Hotel Sutan Raja Cirebon, Rabu (27/9/2023).

Atas dasar permasalahan tersebut, diperlukan program pengintegrasian lahan yang dapat menyatukan sumber daya pemilik garam agar dapat dikelola secara terpadu.

Pemerintah Kabupaten Cirebon, kata Imron, menyambut baik adanya program tersebut, karena berupaya memfasilitasi upaya pengembangan usaha garam rakyat yang diberikan untuk Kabupaten Cirebon.

“Kami berharap, dengan adanya program ini, usaha pergaraman di Kabupaten Cirebon dapat berkembang dan dapat mensejahterakan masyarakat, serta dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian target produksi garam nasional,” lanjutnya dikutip situs Pemkab Cirebon.

Direktur Jasa Kelautan KKP, Dr. Miftahul Huda, M.Si menyebutkan, Pugar merupakan implementasi dari teknis berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Ada empat pendekatan dalam program tersebut, yakni meningkatkan produktivitas, kualitas, kontinuitas, dan kelembagaan usaha (korporatisasi).

“Jenis bantuan yang diberikan, diantaranya saluran air, integrasi lahan garam, geomembran, alat uji mutu, excavator, gudang garam, learning and business center, hingga alat angkut,” terang Miftahul.

Ia menyebutkan, program serupa pernah dilaksanakan di Kabupaten Cirebon sejak tahun 2011. Terakhir pada 2019, Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp14 miliar.

“Cirebon adalah satu dari 64 kabupaten di Indonesia yang merupakan sentra ekonomi garam rakyat. Maka dari itu, sangat pantas mendapatkan program tersebut,” kata Miftahul.

Editor

Recent Posts

Ilham Habibie Paparkan Tiga Program Strategis di Subang

Subang merupakan bagian dari Kawasan Pertumbuhan Rebana yang saat ini menarik perhatian banyak investor. SATUJABAR,…

37 menit ago

Izin PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah Diberikan OJK

BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah…

40 menit ago

Kinerja Dunia Usaha Tetap Terjaga pada Triwulan III 2024

BANDUNG - Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) menunjukkan bahwa kinerja dunia usaha tetap terjaga…

43 menit ago

Disparbudpora Sumedang Targetkan PAD Rp36 Miliar di 2024

BANDUNG - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang menargetkan Pendapatan Asli Daerah…

49 menit ago

Temukan Belasan Pelanggaran Konten Internet dan Kanal Berita, Ini Yang Dilakukan Bawaslu Jabar

Isi pemberitaan dalam konten tersebut rata-rata memuat tentang konten ujaran kebencian dan ajakan untuk tidak…

55 menit ago

Kabupaten Sumedang Pasok SDM Kawasan Metropolitan Rebana

BANDUNG - Kabupaten Sumedang, yang merupakan bagian dari kawasan Rebana, mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi…

60 menit ago

This website uses cookies.