Berita

Gagal Ginjal Akut Jadi KLB, Usul Puan

BANDUNG: Gagal ginjal akut jadi KLB atau kejadian luar biasa diusulkan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menyoroti tingginya angka kematian dalam kasus itu pada anak.

Data terbaru menunjukan ada 206 kasus dan 99 anak di antaranya meninggal dunia.

Lantaran case fatality rate yang cukup tinggi, Puan meminta pemerintah segera menetapkannya KLB apabila sudah memenuhi kriteria penetapan.

“Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB,” katanya dikutip situs DPR, Jumat (21/10/2022).

Kasus gagal ginjal akut anak ini, katanya, ibarat puncak gunung es dan mengancam keselamatan anak-anak.

Dengan ditetapkannya kasus ini menjadi KLB, akan berpengaruh pada langkah penanganan dan pengobatan.

“Dalam mengatasi gagal ginjal akut, termasuk soal pembiayaan dan berbagai kemudahan lainnya.”

Dengan meningkatnya status menjadi KLB, semua pemangku kebijakan akan memiliki kepedulian dalam penanganan penyakit ini.

“Dengan status KLB, setiap anak yang didiagnosa gagal ginjal akut, baik memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak, harus ditanggung perawatan kesehatan dan pengobatannya hingga tuntas,” katanya.

PENANGANAN CEPAT

Tanpa status KLB, dikhawatirkan banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana.

Puan menilai, penetapan status KLB juga terkait dengan kesiapan rumah sakit rujukan bagi anak yang menderita penyakit ini.

“Kita harus memperhatikan bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit itu pada anak,” pungkasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu pun mendorong Pemerintah untuk membuat kebijakan dan mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani kasus ini.

Agar dapat membantu masyarakat ekonomi rendah yang anaknya menderita tanda-tanda penyakit itu.

Penetapan kasus ini sebagai KLB dapat memudahkan koordinasi berbagai pihak terkait, baik di lintas daerah dan provinsi, maupun secara nasional.

“Tentunya juga akan menyempurnakan sistem penanganan kasus dan mengoptimalkan SDM kesehatan, serta penanggulangan fenomena penyakit ini,” ujar Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.

Editor

Recent Posts

2 Bos BUMD Jabar Jadi Tersangka Korupsi Pajak Tambang di Sumedang

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), ditetapkan sebagai…

10 jam ago

Polda Jabar Tangkap 4 Pria Terlibat Kartel Narkoba Golden Triangle

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar aksi penyelundupan narkoba jaringan kartel Golden Triangle. Empat pelaku…

12 jam ago

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjerat OTT KPK

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel…

13 jam ago

Neraca Perdagangan Indonesia Triwulan II 2025 Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2025 tetap terjaga. Defisit…

14 jam ago

Kejari Geledah Kantor PT BDS Terkait Kasus Korupsi

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menggeledah kantor PT Bandung Daya Sentosa (BDS).…

16 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 21/8/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 21/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

20 jam ago

This website uses cookies.