Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang.(TPPO).(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BOGOR–Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban hilang setelah dijemput pria kenalannya di media sosial.
Gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, akhirnya ditemukan. Korban dilaporkan keluarganya hilang, sejak 30 Agustus 2025.
Polisi menduga gadis tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Alasannya, korban sempat dijemput pria misterius kenalannya di media sosial.
“Korban dijemput pria yang dikenalnya di media sosial. Jadi, membawa lari tanpa ijin orangtuanya,” ujar Kapolsek Rancabungur, Iptu Azis Hidayat, Senin (15/09/2025).
Azis mengatakan, korban ditemukan di wilayah Kota Bogor, setelah hilang sejak 30 Agustus 2025, dan orangtuanya
melaporkannya ke polisi. Selain menemukan korban, pria yang menjemputnya diamankan.
“Ditemukan Minggu (14/09/2025) sore di Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Pria yang menjemput korban juga kita amankan,” kata Azis.
Korban berhasil diselamatkan setelah sempat dibawa pelaku ke daerah Jakarta. Dugaan menjadi korban TPPO masih didalami dan dikembangkan penyidik.
SATUJABAR, SURABAYA - Memasuki hari ketiga pascainsiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara…
Sekda Tuti Ruswati mengajukan dukungan Kementerian Ekraf terhadap penyelenggaraan Culture Fest 2026 di Sumedang dalam…
SATUJABAR, SUMEDANG - Suasa khidmat mewarnai kunjungan Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya ke…
SATUJABAR, BANDUNG - Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan…
SATUJABAR, KARAWANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melalui Fuel Terminal…
SATUJABAR, PATIMBAN – Kapal peti kemas besar kelas Panamax kini mulai bersandar di Pelabuhan Patimban.…
This website uses cookies.