Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang.(TPPO).(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BOGOR–Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban hilang setelah dijemput pria kenalannya di media sosial.
Gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, akhirnya ditemukan. Korban dilaporkan keluarganya hilang, sejak 30 Agustus 2025.
Polisi menduga gadis tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Alasannya, korban sempat dijemput pria misterius kenalannya di media sosial.
“Korban dijemput pria yang dikenalnya di media sosial. Jadi, membawa lari tanpa ijin orangtuanya,” ujar Kapolsek Rancabungur, Iptu Azis Hidayat, Senin (15/09/2025).
Azis mengatakan, korban ditemukan di wilayah Kota Bogor, setelah hilang sejak 30 Agustus 2025, dan orangtuanya
melaporkannya ke polisi. Selain menemukan korban, pria yang menjemputnya diamankan.
“Ditemukan Minggu (14/09/2025) sore di Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Pria yang menjemput korban juga kita amankan,” kata Azis.
Korban berhasil diselamatkan setelah sempat dibawa pelaku ke daerah Jakarta. Dugaan menjadi korban TPPO masih didalami dan dikembangkan penyidik.
SATUJABAR, BALONGAN – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Refinery Unit (RU) VI Balongan yang sekarang…
SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30%…
SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, membahas…
SATUJABAR, BERN – Semua wakil Indonesia di nomor ganda putri kandas pada babak 16 besar…
SATUJABAR, BERN – Tiga wakil Indonesia di nomor ganda campuran berhasil lolos ke babak delapan…
SATUJABAR, BERN – Andalan tunggal putra Indonesia Alwi Farhan mampu mengalahkan pemain Singapura Jason Teh…
This website uses cookies.