Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang.(TPPO).(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BOGOR–Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban hilang setelah dijemput pria kenalannya di media sosial.
Gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, akhirnya ditemukan. Korban dilaporkan keluarganya hilang, sejak 30 Agustus 2025.
Polisi menduga gadis tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Alasannya, korban sempat dijemput pria misterius kenalannya di media sosial.
“Korban dijemput pria yang dikenalnya di media sosial. Jadi, membawa lari tanpa ijin orangtuanya,” ujar Kapolsek Rancabungur, Iptu Azis Hidayat, Senin (15/09/2025).
Azis mengatakan, korban ditemukan di wilayah Kota Bogor, setelah hilang sejak 30 Agustus 2025, dan orangtuanya
melaporkannya ke polisi. Selain menemukan korban, pria yang menjemputnya diamankan.
“Ditemukan Minggu (14/09/2025) sore di Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Pria yang menjemput korban juga kita amankan,” kata Azis.
Korban berhasil diselamatkan setelah sempat dibawa pelaku ke daerah Jakarta. Dugaan menjadi korban TPPO masih didalami dan dikembangkan penyidik.
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (17/11/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
Penca atau pencak silat merupakan identitas budaya, bahasa leluhur yang diwariskan turun-temurun oleh para karuhun.…
SATUJABAR, YOGYAKARTA - Pebulutangkis tunggal putri Indonesia, Thalita Ramadhani Wiryawan, berhasil merebut gelar juara WONDR…
SATUJABAR, YOGYAKARTA - Tunggal putra Indonesia Prahdiska Bagas Shujiwo tampil solid dan memastikan gelar juara…
SATUJABAR, YOGYAKARTA - Ganda putra Indonesia, Muh. Putra Erwiansyah/Daniel Edgar Marvino, meraih gelar perdana mereka…
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, mengapresiasi Teladan Metropolitan…
This website uses cookies.