UMKM

Festival Industri dan Kuliner Kota Bandung 2025, Daftar Yuk!

BANDUNG – Festival Industri dan Kuliner Kota Bandung 2025 akan digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan eksistensi pelaku usaha industri di Kota Bandung serta memberikan wadah bagi Industri Kecil Menengah (IKM) untuk berkembang lebih lanjut.

Festival tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ini mengajak IKM untuk berpartisipasi, dengan pendaftaran yang dibuka hingga 7 Februari 2025.

Pada Festival Sentra Industri tahun 2024, berbagai IKM ikut meramaikan acara, khususnya di sektor fesyen, seperti sepatu, aksesoris, kraft, hingga mainan anak atau boneka. Sementara itu, Festival Kuliner tahun ini masih mengutamakan jenis olahan khas Bandung seperti tahu, mie kocok, dan batagor.

Plt. Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, menjelaskan bahwa persyaratan untuk mengikuti festival ini cukup mudah. “Peserta harus memiliki KTP Kota Bandung, NIB, hingga sertifikat Halal. Tahun ini, kami lebih mengedepankan olahan tahu, batagor, dan mie kocok,” ujarnya pada Rabu, 5 Februari 2025.

 

Persyaratan Festival Sentra Industri 2025:

KTP Kota Bandung

Memiliki NIB

Memiliki brand atau merk sendiri

IKM yang berada di sentra industri Kota Bandung

 

Persyaratan Festival Kuliner 2025:

KTP Kota Bandung

Memiliki NIB

Memiliki brand atau merk sendiri

Memiliki produk berbahan dasar tahu atau mie kocok

Memiliki sertifikat Halal

Jenis olahan yang wajib diikutsertakan adalah berbahan dasar tahu, batagor Bandung, dan mie kocok.

 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut:

Festival Sentra Industri 2025: http://bit.ly/daftarFSI2025

Festival Kuliner 2025: http://bit.ly/daftarFKul2025

Batas pendaftaran hanya sampai 7 Februari 2025. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Bangkit di 0852 2897 2036 atau melalui akun Instagram @bdg.perdaganganindustri.

Ayo tunjukkan kreasi dan inovasi produk sentra industri serta kuliner Kota Bandung dalam festival ini!

Sumber: Pemkot Bandung

Editor

Recent Posts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat,…

7 jam ago

Japan Open 2026: Raymond/Joaquin Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

7 jam ago

Japan Open 2026: Rachel/Febi Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

8 jam ago

Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

8 jam ago

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…

9 jam ago

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…

9 jam ago

This website uses cookies.