UMKM

Festival Industri dan Kuliner Kota Bandung 2025, Daftar Yuk!

BANDUNG – Festival Industri dan Kuliner Kota Bandung 2025 akan digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan eksistensi pelaku usaha industri di Kota Bandung serta memberikan wadah bagi Industri Kecil Menengah (IKM) untuk berkembang lebih lanjut.

Festival tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ini mengajak IKM untuk berpartisipasi, dengan pendaftaran yang dibuka hingga 7 Februari 2025.

Pada Festival Sentra Industri tahun 2024, berbagai IKM ikut meramaikan acara, khususnya di sektor fesyen, seperti sepatu, aksesoris, kraft, hingga mainan anak atau boneka. Sementara itu, Festival Kuliner tahun ini masih mengutamakan jenis olahan khas Bandung seperti tahu, mie kocok, dan batagor.

Plt. Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, menjelaskan bahwa persyaratan untuk mengikuti festival ini cukup mudah. “Peserta harus memiliki KTP Kota Bandung, NIB, hingga sertifikat Halal. Tahun ini, kami lebih mengedepankan olahan tahu, batagor, dan mie kocok,” ujarnya pada Rabu, 5 Februari 2025.

 

Persyaratan Festival Sentra Industri 2025:

KTP Kota Bandung

Memiliki NIB

Memiliki brand atau merk sendiri

IKM yang berada di sentra industri Kota Bandung

 

Persyaratan Festival Kuliner 2025:

KTP Kota Bandung

Memiliki NIB

Memiliki brand atau merk sendiri

Memiliki produk berbahan dasar tahu atau mie kocok

Memiliki sertifikat Halal

Jenis olahan yang wajib diikutsertakan adalah berbahan dasar tahu, batagor Bandung, dan mie kocok.

 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut:

Festival Sentra Industri 2025: http://bit.ly/daftarFSI2025

Festival Kuliner 2025: http://bit.ly/daftarFKul2025

Batas pendaftaran hanya sampai 7 Februari 2025. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Bangkit di 0852 2897 2036 atau melalui akun Instagram @bdg.perdaganganindustri.

Ayo tunjukkan kreasi dan inovasi produk sentra industri serta kuliner Kota Bandung dalam festival ini!

Sumber: Pemkot Bandung

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

8 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

9 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

12 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

13 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

13 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

16 jam ago

This website uses cookies.