UMKM

Festival Industri dan Kuliner Kota Bandung 2025, Daftar Yuk!

BANDUNG – Festival Industri dan Kuliner Kota Bandung 2025 akan digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan eksistensi pelaku usaha industri di Kota Bandung serta memberikan wadah bagi Industri Kecil Menengah (IKM) untuk berkembang lebih lanjut.

Festival tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ini mengajak IKM untuk berpartisipasi, dengan pendaftaran yang dibuka hingga 7 Februari 2025.

Pada Festival Sentra Industri tahun 2024, berbagai IKM ikut meramaikan acara, khususnya di sektor fesyen, seperti sepatu, aksesoris, kraft, hingga mainan anak atau boneka. Sementara itu, Festival Kuliner tahun ini masih mengutamakan jenis olahan khas Bandung seperti tahu, mie kocok, dan batagor.

Plt. Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, menjelaskan bahwa persyaratan untuk mengikuti festival ini cukup mudah. “Peserta harus memiliki KTP Kota Bandung, NIB, hingga sertifikat Halal. Tahun ini, kami lebih mengedepankan olahan tahu, batagor, dan mie kocok,” ujarnya pada Rabu, 5 Februari 2025.

 

Persyaratan Festival Sentra Industri 2025:

KTP Kota Bandung

Memiliki NIB

Memiliki brand atau merk sendiri

IKM yang berada di sentra industri Kota Bandung

 

Persyaratan Festival Kuliner 2025:

KTP Kota Bandung

Memiliki NIB

Memiliki brand atau merk sendiri

Memiliki produk berbahan dasar tahu atau mie kocok

Memiliki sertifikat Halal

Jenis olahan yang wajib diikutsertakan adalah berbahan dasar tahu, batagor Bandung, dan mie kocok.

 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut:

Festival Sentra Industri 2025: http://bit.ly/daftarFSI2025

Festival Kuliner 2025: http://bit.ly/daftarFKul2025

Batas pendaftaran hanya sampai 7 Februari 2025. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Bangkit di 0852 2897 2036 atau melalui akun Instagram @bdg.perdaganganindustri.

Ayo tunjukkan kreasi dan inovasi produk sentra industri serta kuliner Kota Bandung dalam festival ini!

Sumber: Pemkot Bandung

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

8 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

9 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

9 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

11 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

12 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

13 jam ago

This website uses cookies.