UMKM

Festival Industri dan Kuliner Kota Bandung 2025, Daftar Yuk!

BANDUNG – Festival Industri dan Kuliner Kota Bandung 2025 akan digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan eksistensi pelaku usaha industri di Kota Bandung serta memberikan wadah bagi Industri Kecil Menengah (IKM) untuk berkembang lebih lanjut.

Festival tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ini mengajak IKM untuk berpartisipasi, dengan pendaftaran yang dibuka hingga 7 Februari 2025.

Pada Festival Sentra Industri tahun 2024, berbagai IKM ikut meramaikan acara, khususnya di sektor fesyen, seperti sepatu, aksesoris, kraft, hingga mainan anak atau boneka. Sementara itu, Festival Kuliner tahun ini masih mengutamakan jenis olahan khas Bandung seperti tahu, mie kocok, dan batagor.

Plt. Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, menjelaskan bahwa persyaratan untuk mengikuti festival ini cukup mudah. “Peserta harus memiliki KTP Kota Bandung, NIB, hingga sertifikat Halal. Tahun ini, kami lebih mengedepankan olahan tahu, batagor, dan mie kocok,” ujarnya pada Rabu, 5 Februari 2025.

 

Persyaratan Festival Sentra Industri 2025:

KTP Kota Bandung

Memiliki NIB

Memiliki brand atau merk sendiri

IKM yang berada di sentra industri Kota Bandung

 

Persyaratan Festival Kuliner 2025:

KTP Kota Bandung

Memiliki NIB

Memiliki brand atau merk sendiri

Memiliki produk berbahan dasar tahu atau mie kocok

Memiliki sertifikat Halal

Jenis olahan yang wajib diikutsertakan adalah berbahan dasar tahu, batagor Bandung, dan mie kocok.

 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut:

Festival Sentra Industri 2025: http://bit.ly/daftarFSI2025

Festival Kuliner 2025: http://bit.ly/daftarFKul2025

Batas pendaftaran hanya sampai 7 Februari 2025. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Bangkit di 0852 2897 2036 atau melalui akun Instagram @bdg.perdaganganindustri.

Ayo tunjukkan kreasi dan inovasi produk sentra industri serta kuliner Kota Bandung dalam festival ini!

Sumber: Pemkot Bandung

Editor

Recent Posts

Youtuber ‘Resbob’ Segera Disidangkan, Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa

SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…

9 jam ago

Pemilik ‘WO’ Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin di Garut Diburu Polisi

SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…

10 jam ago

Daerah Mana Saja yang Rawan Terjadinya Sinkhole? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…

11 jam ago

Bagaimana Membangun Bisnis Berkelanjutan Bagi IKM Fesyen dan Kriya?

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…

12 jam ago

KAI dan KAI Wisata Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea di Stasiun Tuntang Semarang

SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…

12 jam ago

Polda Jabar: Ancaman Pembunuhan Pemain Persib, Laporkan Kami Proses!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…

15 jam ago

This website uses cookies.