Berita

Fenomena Bulan Kembar Viral, Ini Penjelasan Ahli Astronomi

BANDUNG – Fenomena yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial dengan sebutan “bulan kembar” ternyata memiliki penjelasan ilmiah.

Banyak netizen mengira fenomena ini menunjukkan dua bulan di langit, namun menurut Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, istilah tersebut kurang tepat.

Thomas menjelaskan bahwa Bumi hanya memiliki satu satelit alami, yaitu bulan. Namun, pada waktu tertentu, objek lain seperti asteroid dapat terperangkap dalam gravitasi Bumi dan mengorbit sementara. Objek ini sering disebut sebagai “bulan mini.”

Salah satu objek menarik yang dibahas adalah asteroid dengan kode “2024 PT5.” Thomas menyebutkan bahwa asteroid ini akan terjebak dalam gravitasi Bumi dari 29 September hingga 25 November 2024.

“Asteroid ini bukan bulan kedua, melainkan ‘bulan mini’ yang terperangkap sementara,” ujarnya dikutip dari situs BRIN..

Asteroid 2024 PT5 berukuran sekitar 10 meter, jauh lebih kecil dibandingkan bulan. Orbitnya tidak berbentuk lingkaran sempurna dan hanya akan mengelilingi Bumi sekali sebelum kembali ke orbit asalnya. Thomas menambahkan bahwa asteroid ini tidak menimbulkan ancaman, karena ukurannya kecil dan kemungkinan besar akan terbakar saat memasuki atmosfer.

Meskipun menarik perhatian, asteroid 2024 PT5 tidak dapat dilihat dengan mata telanjang. “Asteroid ini terlalu redup dan kecil. Kita memerlukan teleskop besar untuk mengamatinya,” jelas Thomas. Observatorium dengan teleskop canggih di seluruh dunia sudah bersiap untuk memantau pergerakannya.

Thomas juga mengingatkan masyarakat agar tidak perlu khawatir. Ia mengajak semua pihak untuk melihat fenomena ini sebagai peluang untuk memperkaya pengetahuan tentang objek di tata surya. “Ini adalah kesempatan menarik untuk dunia astronomi,” tutupnya.

Editor

Recent Posts

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

2 jam ago

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari…

3 jam ago

Pertamina EP Zona 7 Perkuat Sinergi Jelang Tajak KRE-002ST di Desa Sukra

SATUJABAR, INDRAMAYU - Komitmen membangun komunikasi terbuka kembali ditegaskan PT Pertamina EP Zona 7 menjelang…

3 jam ago

BPS Jabar: Ekspor Jabar Januari 2026 Turun 4,24 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan nilai ekspor Jawa Barat Januari…

4 jam ago

BPS Jabar: Inflasi Februari 2026 Tertinggi di Kabupaten Majalengka

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Februari 2026 inflasi Year…

5 jam ago

Siap-siap! BPS Akan Uji Validitas Data di Pelosok RW

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, data Layanan Catatan Informasi RW (Laci…

5 jam ago

This website uses cookies.