Berita

Farhan Ultimatum Apjatel Tuntaskan Pekerjaan Proyek Kabel Tanam

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan agar pekerjaan galian utilitas yang dilakukan oleh penyedia jaringan telekomunikasi di sejumlah ruas jalan milik provinsi Jawa Barat di Kota Bandung untuk segera diselesaikan. Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) memberikan tenggat waktu hingga 12 Maret bagi pihak terkait untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.

Farhan meminta BUMN Telkom dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) segera mempercepat proses pengerjaan dan merapikan kembali kondisi trotoar yang telah digali.

Ia juga meminta agar Apjatel menginformasikan kepada publik titik-titik mana saja yang telah selesai dan titik-titik yang masih belum rapi

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi memang penting untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Namun proses pengerjaannya harus dilakukan dengan tertib serta memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mendukung peningkatan infrastruktur, termasuk jaringan telekomunikasi. Namun pekerjaan di lapangan harus dikelola dengan baik. Kami meminta agar seluruh pekerjaan galian dapat diselesaikan paling lambat 12 Maret sehingga tidak terus mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Farhan Minggu 8 Maret 2026 melalui keterangan resminya.

Ia menuturkan, keberadaan galian yang terlalu lama dibiarkan tidak segera diselesaikan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kemacetan, hingga potensi membahayakan bagi pejalan kaki karena melakukan banyak galian ditrotoar.

Oleh karena itu, Farhan menekankan pentingnya koordinasi antara penyedia layanan jaringan dengan Pemkot Bandung agar setiap pekerjaan utilitas dapat dilakukan secara terencana dan tidak menimbulkan keluhan warga.

“Hal yang terpenting adalah bagaimana setiap pekerjaan dapat selesai tepat waktu, kemudian kondisi trotoar dikembalikan seperti semula sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan nyaman dan aman,” tambahnya.

Farhan berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mematuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan. Dengan begitu, proses pembangunan infrastruktur tetap berjalan namun kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

“Sekali lagi ini demi kenyamanan masyarakat pengguna jalan dan trotoar,” tuturnya.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Fajar/Fikri Juara Ganda Putra

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

49 menit ago

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

2 jam ago

China Open 2026: Hasil Sementara Final Minggu 26 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

2 jam ago

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

12 Penumpang kapal yang merupakan warga asing berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan. Tim kini fokus…

13 jam ago

Buruan SAE Kota Bandung, Diplomasi Pangan Global

SATUJABAR, BANDUNG - Buruan SAE Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional.…

14 jam ago

Bandung Arts Festival #12, Kolaborasi Seni Lintas Negara

SATUJABAR, BANDUNG - Bandung kembali menghadirkan ruang apresiasi seni dan budaya melalui penyelenggaraan Bandung Arts…

14 jam ago

This website uses cookies.