Berita

Farhan Ultimatum Apjatel Tuntaskan Pekerjaan Proyek Kabel Tanam

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan agar pekerjaan galian utilitas yang dilakukan oleh penyedia jaringan telekomunikasi di sejumlah ruas jalan milik provinsi Jawa Barat di Kota Bandung untuk segera diselesaikan. Pemerintah Kota Bandung (Pemkot) memberikan tenggat waktu hingga 12 Maret bagi pihak terkait untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.

Farhan meminta BUMN Telkom dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) segera mempercepat proses pengerjaan dan merapikan kembali kondisi trotoar yang telah digali.

Ia juga meminta agar Apjatel menginformasikan kepada publik titik-titik mana saja yang telah selesai dan titik-titik yang masih belum rapi

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi memang penting untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Namun proses pengerjaannya harus dilakukan dengan tertib serta memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mendukung peningkatan infrastruktur, termasuk jaringan telekomunikasi. Namun pekerjaan di lapangan harus dikelola dengan baik. Kami meminta agar seluruh pekerjaan galian dapat diselesaikan paling lambat 12 Maret sehingga tidak terus mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Farhan Minggu 8 Maret 2026 melalui keterangan resminya.

Ia menuturkan, keberadaan galian yang terlalu lama dibiarkan tidak segera diselesaikan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kemacetan, hingga potensi membahayakan bagi pejalan kaki karena melakukan banyak galian ditrotoar.

Oleh karena itu, Farhan menekankan pentingnya koordinasi antara penyedia layanan jaringan dengan Pemkot Bandung agar setiap pekerjaan utilitas dapat dilakukan secara terencana dan tidak menimbulkan keluhan warga.

“Hal yang terpenting adalah bagaimana setiap pekerjaan dapat selesai tepat waktu, kemudian kondisi trotoar dikembalikan seperti semula sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan nyaman dan aman,” tambahnya.

Farhan berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mematuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan. Dengan begitu, proses pembangunan infrastruktur tetap berjalan namun kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

“Sekali lagi ini demi kenyamanan masyarakat pengguna jalan dan trotoar,” tuturnya.

Editor

Recent Posts

RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui Lampung Diresmikan Presiden Prabowo

RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui merupakan proyek strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan daerah. Telan…

2 jam ago

Kantor WIKA Digeledah, Ini Penjelasan Polri

SATUJABAR, JAKARTA - Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam…

3 jam ago

Purbaya Bilang Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian meski tekanannya mulai menurun. Di tengah…

3 jam ago

Kemenperin Usul Tambahan Anggaran Rp 1,59 Triliun

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun pada tahun 2027…

3 jam ago

Puncak Musim Kemarau Agustus! BMKG Ingatkan El Nino

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

5 jam ago

Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. Tindakan penggeledahan untuk…

7 jam ago

This website uses cookies.