Berita

Farhan: Miras dan Obat Terlarang Akar Banyak Kejahatan

Operasi terbaru Satpol PP menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal yang kini diamankan di markas.

SATUJABAR, BANNDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan terlarang yang dinilai menjadi pemicu berbagai tindak kriminal.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengaku khawatir terhadap dampak konsumsi minuman keras terhadap meningkatnya kasus kekerasan di masyarakat.

“Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, ketika diperiksa ternyata pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya dalam jumpa pers di Balai Kota Bandung, Selasa, 2 Juni 2026.

Farhan juga menyoroti peredaran obat keras ilegal yang masih marak di sejumlah titik. Ia akan meminta dukungan aparat, termasuk Brimob, untuk menindak dan menghilangkan titik-titik penjualannya.

Farhan menjelaskan, secara regulasi, penjualan minuman keras sebenarnya diatur ketat dan hanya diperbolehkan bagi pelaku usaha yang memiliki izin resmi serta kuota tertentu.

Namun di lapangan, banyak penjual yang beroperasi tanpa izin atau melanggar ketentuan.

“Kalau yang punya izin itu jarang. Kebanyakan tidak punya atau melebihi kuota, itu yang kita tindak,” ujarnya.

Operasi obat terlarang oleh Satpol PP Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Sementara untuk obat keras, Farhan mengakui terdapat keterbatasan kewenangan karena belum seluruhnya masuk kategori narkotika, sehingga penindakan masih sebatas penyitaan barang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menyatakan, telah melakukan berbagai operasi penertiban, khususnya di wilayah Bandung Timur seperti kawasan Bundaran Cibiru.

Namun demikian, ia mengakui praktik penjualan ilegal masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

“Masih kucing-kucingan. Kita tertibkan, mereka hilang, nanti muncul lagi,” kata Bambang.

Dari hasil operasi terbaru, Satpol PP berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal yang kini diamankan di markas.

Selain minuman keras, petugas juga menemukan peredaran obat keras seperti tramadol yang dijual tanpa izin. Upaya penindakan terus dilakukan melalui patroli rutin dan koordinasi dengan aparat kepolisian.

Editor

Recent Posts

Transaksi Obat Terlarang Dekat Gedung SPPG, Sekuriti MBG di Sumedang Ditangkap

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang pria di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditangkap saat melakukan transaksi obat-obatan terlarang …

11 menit ago

Penguatan Ekosistem Web3 Nasional Lewat Protocol Camp dan Southeast Asia Blockchain Week 2026

Penguatan ekosistem Web3 dan blockchain nasional melalui agenda Southeast Asia Blockchain Week (SEABW) 2026 dan…

48 menit ago

Sales Mission Kemenpar di Shanghai dan Guangzhou

Sales Mission Kemenpar di Shanghai dan Guangzhou ini menghasilkan 12.336 potensial pax, potensi transaksi sebesar…

56 menit ago

Kemenpar Ajak Mitra Mancanegara Jelajahi Indonesia

Kemenpar mengajak mitra industri pariwisata mancanegara untuk menjelajahi kekayaan alam, budaya, dan gastronomi Indonesia melalui…

1 jam ago

Gowes Napak Tilas Bogor Dongkrak Wisata

Gowes Napak Tilas Bogor satu rangkaian dengan Hari Jadi Bogor untuk mengenalkan kekayaan sejarah, budaya,…

1 jam ago

Tim Anti Begal Pemkot & Brimob Polda Jabar Diperkuat

SATUJABAR, BANDUNG – Tim anti begal Pemkot Bandung dan Brimob Polda Jabar diperkuat untuk mencegah…

1 jam ago

This website uses cookies.