Berita

Etilen Glikol Diduga Penyebab Gagal Ginjal Anak

BANDUNG: Etilen glikol terindikasi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Gambia.

Penarikan produk mi instan dari beberapa negara karena mengandung etilen oksida yang berbahaya.

Data terbaru puluhan kosmetik diamankan karena mengandung zat karsinogen.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus lebih ketat dalam pengawasan obat dan makanan terkait kasus yang marak itu.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dikutip situs DPR.

Dia mengatakan BPOM tengah memiliki banyak pekerjaan rumah untuk mengatasi pengawasan dan peredaran.

Pada etilen glikol, BPOM bergerak dengan melarang bahan etilen glikol pada produk sirup.

Dia meminta agar ada pengawasan dampak etilen glikol pada produk yang sering digunakan seperti polyester termasuk kosmetik.

“Setelah mengeluarkan aturan larangan etilen glikol untuk produk sirup perlu diteliti lebih lanjut untuk produk yang juga banyak digunakan seperti plastik dan juga kosmetik. Bagaimana tingkat keamanannya. Di sisi lain tim gugus juga Kemenkes juga bisa segera melihat apa penyebab utama gagal ginjal akut di Indonesia,” katanya, Selasa (18/10/2022).

AWASI MI INSTAN

Selain itu pada kasus penarikan mi instan produksi Indonesia di beberapa negara, Kurniasih juga mendorong segera dilakukan tes dan pengawasan menyeluruh terhadap semua produk yang beredar di Indonesia.

“Bisa langsung dilakukan tes menyeluruh dari semua produk agar benar-benar dipastikan mi instan yang beredar di Indonesia juga aman dikonsumsi. Selain itu perlu dijawab kenapa ada mi instan produk Indonesia yang disebut mengandung bahan berbahaya di berbagai negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi dari F-PKS ini menambahkan pada kasus penemuan kandungan berbahaya pada berbagai produk kosmetik, perlu ketegasan untuk menggandeng penegak hukum dan menindak dari proses produksi di hulu.

“Tindak pengolah bahan bakunya, sebab jika hanya menindak yang ada di peredaran akan menjadi pekerjaan yang terus menerus dan memakan biaya program penindakan yang tidak sedikit,” tandasnya.

Editor

Recent Posts

Disdik Temukan Kasus Curang di SPMB Jabar Tahap Satu, Siswa Lulus Dianulir

SATUJABAR, BANDUNG--Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menemukan sejumlah kasus dugaan curang dalam proses seleksi…

3 jam ago

Harga Emas Antam Selasa 24/6/2025 Rp 1.942.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 24/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

4 jam ago

Biang Kerok Pemprov Jabar Nunggak BPJS Rp.330 M Lebih Diungkap Sekda Jabar

SATUJABAR, BANDUNG--Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Herman Suryatman, buka suara soal tunggakan…

5 jam ago

Rekomendasi Saham Selasa (24/6/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (24/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

6 jam ago

Wamenkop: RUU Perkoperasian Jadi Momentum Perkuat Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Nasional

BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian segera disahkan…

7 jam ago

Bupati Bogor Dampingi Menteri Imipas Buka Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto,…

8 jam ago

This website uses cookies.