Justin Hubner (pssi.org)
SATUJABAR, BANDUNG – Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, mengungkapkan proses naturalisasi pemain kelahiran Belanda, Justin Hubner tinggal memasuki tahap akhir. Pemain klub asal Inggris, Wolverhampton Wanderes, kelahiran Belanda, 14 September 2003 itu tinggal menunggu keputusan dari Presiden RI Joko Widodo kemudian pengambilan sumpah menjadi WNI.
“Setelah pembicaraan lebih lanjut, proses naturalisasi, pemain kelahiran Belanda yang memiliki darah keturunan Indonesia, Justin Quincy Hubner, sudah masuk tahap akhir,” kata Erick Thohir melalui Instagram pribadinya pada Jumat (3/11) malam.
“Selanjutnya tinggal menunggu keputusan Presiden dan pengambilan sumpah kewarganegaraan Republik Indonesia,” kata Erick menambahkan.
Hubner memiliki darah Indonesia dari sang ayah. Sedangkan ibunya warga asli Belanda. Pemain berposisi bek tengah ini awalnya diminati Shin Tae- yong untuk menjadi bagian dari skuad tim U-20 Indonesia yang akan tampil di Piala Dunia U-20 2023.
Meskipun Indonesia batal tampil di Piala Dunia U-20 2023, keinginan Hubner untuk berseragam Merah Putih tidak surut.
Erick berharap proses naturalisasi Hubner menjadi WNI bisa berjalan dengan lancar. Menurutnya ini menjadi salah satu kabar baik untuk kemajuan sepakbola Indonesia.
“Semoga semua tahapan akan berjalan dengan lancar demi memajukan sepakbola Tanah Air,” kata Erick.
Proses naturalisasi Hubner sejatinya telah berjalan bersamaan dengan Ivar Jenner dan Rafael William Struick. DPR telah menyetujui proses naturalisasi ketiganya melalui sidang paripurna ke-19 Masa Sidang IV tahun sidang 2022-2023. Saat itu, Hubner sempat maju-mundur dan kini ia sudah menunjukkan komitmen yang jelas.
Untuk keselamatan, area sejauh 500 meter dari sisi kiri dan kanan trase Whoosh harus bebas…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Selasa 29/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
Sedong dinilai sangat ideal karena topografinya berupa perbukitan terbuka dan potensi angin yang konsisten. SATUJABAR,…
Pelayanan haji tahun ini menjadi perhatian besar pemerintah. SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Agama RI (Kemenag…
Lucky diminta hadir sepekan sekali selama tiga bulan ke Kemendagri untuk belajar mengenai tata kelola…
Hakim menolak gugatan praperadilan kliennya karena tidak sesuai dengan isi perkara. SATUJABAR, BANDUNG -- Majelis…
This website uses cookies.