Berita

Enam Pejabat Kemendikbudristek Diusut Terkait Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Pemeriksaan Jampidsus itu terkait dengan pengusutan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun sepanjang periode anggaran 2019-2023.

SATUJABAR, JAKARTA — Dugaan kasus korupsi menelikung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Bahkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam pejabat di lingkungan (Kemendikbudristek) tersebut.

Pemeriksaan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu terkait dengan pengusutan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun sepanjang periode anggaran 2019-2023. Mereka yang diperiksa adalah IP, SW, NN, AF, SK, dan IS.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, IP diperiksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bantuan di Kemendikbudristek. SW diperiksa selaku PPK di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar (SD) 2019, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) SD 2020-2021. NN diperiksa terkait perannya selaku PPK di Pengadaan Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, sekaligus Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2021.

AF diperiksa selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2020. SK diperiksa selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan SMP 2020. Terakhir adalah IS yang diperiksa penyidik atas perannya selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan SMP 2020.

“IP, SW, NN, AF, SK, dan IS diperiksa sebagai saksi,”
kata Harli, dalam siaran pers.

Kasus korupsi di Kemendikbudristek ini, diumumkan ke tahap penyidikan pada Senin (26/5/2025) lalu. Kasus tersebut terkait dengan program digitalisasi pendidikan yang anggarannya mencapai Rp 9,9 triliun sepanjang 2019-2023.

Program itu menyangkut soal pengadaan laptop dengan sistem operasi chromebook yang pengadaannya dicurigai oleh penyidik sarat dengan korupsi. Mulai dari adanya persekongkolan, atau permufakatan jahat untuk memenangkan salah-satu pihak pemasok barang dan jasa, juga pengadaan laptop chromebook tersebut yang tak sesuai dengan kebutuhan dalam program digitalisasi pendidikan itu. (yul)

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Fajar/Fikri Juara Ganda Putra

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

4 jam ago

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

6 jam ago

China Open 2026: Hasil Sementara Final Minggu 26 Juli 2026

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

6 jam ago

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

12 Penumpang kapal yang merupakan warga asing berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan. Tim kini fokus…

17 jam ago

Buruan SAE Kota Bandung, Diplomasi Pangan Global

SATUJABAR, BANDUNG - Buruan SAE Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional.…

17 jam ago

Bandung Arts Festival #12, Kolaborasi Seni Lintas Negara

SATUJABAR, BANDUNG - Bandung kembali menghadirkan ruang apresiasi seni dan budaya melalui penyelenggaraan Bandung Arts…

17 jam ago

This website uses cookies.