Berita

Enam Pejabat Kemendikbudristek Diusut Terkait Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Pemeriksaan Jampidsus itu terkait dengan pengusutan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun sepanjang periode anggaran 2019-2023.

SATUJABAR, JAKARTA — Dugaan kasus korupsi menelikung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Bahkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam pejabat di lingkungan (Kemendikbudristek) tersebut.

Pemeriksaan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu terkait dengan pengusutan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun sepanjang periode anggaran 2019-2023. Mereka yang diperiksa adalah IP, SW, NN, AF, SK, dan IS.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, IP diperiksa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bantuan di Kemendikbudristek. SW diperiksa selaku PPK di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar (SD) 2019, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) SD 2020-2021. NN diperiksa terkait perannya selaku PPK di Pengadaan Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, sekaligus Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2021.

AF diperiksa selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2020. SK diperiksa selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan SMP 2020. Terakhir adalah IS yang diperiksa penyidik atas perannya selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan SMP 2020.

“IP, SW, NN, AF, SK, dan IS diperiksa sebagai saksi,”
kata Harli, dalam siaran pers.

Kasus korupsi di Kemendikbudristek ini, diumumkan ke tahap penyidikan pada Senin (26/5/2025) lalu. Kasus tersebut terkait dengan program digitalisasi pendidikan yang anggarannya mencapai Rp 9,9 triliun sepanjang 2019-2023.

Program itu menyangkut soal pengadaan laptop dengan sistem operasi chromebook yang pengadaannya dicurigai oleh penyidik sarat dengan korupsi. Mulai dari adanya persekongkolan, atau permufakatan jahat untuk memenangkan salah-satu pihak pemasok barang dan jasa, juga pengadaan laptop chromebook tersebut yang tak sesuai dengan kebutuhan dalam program digitalisasi pendidikan itu. (yul)

Editor

Recent Posts

Haji 2026: Sebanyak 63.813 Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

SATUJABAR, MAKKAH – Haji 2026 tengah memasuki fase pemulangan jemaah ke Tanah Air yang bersamaan…

2 jam ago

IRT di Cirebon Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dirampok

SATUJABAR, CIREBON--Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di…

2 jam ago

Australia Open 2026: Rachel/Febi Maju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic…

3 jam ago

KAI Luncurkan Rel Ekonomi Rakyat Melalui KA Cikuray di Garut

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan…

3 jam ago

Soal Dapur MBG, Kepala KSP Dudung Abdurachman: Silakan Cek, Saya Kasih Hadiah

SATUJABAR, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, memberikan klarifikasi tegas terkait…

3 jam ago

PPh Final 0,5 Persen Resmi Berlaku, Omzet hingga 500 Juta Tetap Bebas Pajak

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa tarif Pajak Penghasilan…

4 jam ago

This website uses cookies.