Permohonan gugatan masih dapat dilakukan oleh daerah lain mengingat batas waktu tiga hari masih ada.
SATUJABAR, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengungkapkan, terdapat pasangan calon di empat kabupaten dan kota yang mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keempat kabupaten dan kota yaitu Kabupaten Pangandaran, Subang, Bandung, serta Kota Depok.
“Empat yang sudah teregister untuk gugatan pilkada yaitu Pangandaran, Subang, Bandung, dan Kota Depok,” ucap Plt Ketua KPU Jawa Barat Aneu Nursifah.
Aneu menuturkan, permohonan gugatan masih dapat dilakukan oleh daerah lain mengingat batas waktu tiga hari masih ada. “Kita masih nunggu (pengajuan gugatan lainnya),” kata dia.
Aneu mengatakan, ntuk rapat pleno rekapitulasi pemilihan Gubernur Jawa Barat akan dilaksanakan Ahad (8/12/2024) hingga dua hari ke depan. Sejauh ini, kata dia, belum didapatkan informasi siapa yang mengajukan gugatan.
“(Penetapan pemenang) Itu nanti tanggal 9 Desember 2024, kita rencananya dua hari (rekap),” kata dia.
Sebelumnya, hasil quick count atau hasil hitung cepat pemilihan Gubernur Jawa Barat sesuai pencoblosan dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan. Mereka meraih suara di atas 60 persen jauh meninggalkan pasangan lainnya.
KPU Jabar mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi untuk Pilgub Jabar mulai Ahad (8/12/2024) hingga dua hari ke depan. Selanjutnya pasangan calon dipersilahkan apabila ada yang akan mengajukan gugatan ke MK diberikan waktu tiga hari. (yul)
SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat,…
SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…
SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…
SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…
SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…
SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…
This website uses cookies.