(Ilustrasi)
SATUJABAR, BANDUNG – Emak-emak rusak warung diduga jual obat ilegal setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Kebon Kopi RT 002/002 Desa Ciampea Udik Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Minggu (28/4/2024).
Warung/toko obat tersebut diduga menjual obat obatan terlarang jenis X- Cimer / Tramadol (Daftar G).
Kapolsek Ciampea Polres Bogor AKP Suminto mengatakan aksi spontanitas ibu-ibu yang berjumlah sekitar 100 orang tersebut dilakukan dengan merusak warung/toko milik warga bernama J yang disewa untuk berjualan.
Dalam aksinya ibu-ibu menggelar spanduk bertuliskan “Berantas dan usir peredaran obat obatan dan Narkotika di kampung kami.”
Kemudian kelompok ibu-ibu tersebut melakukan pengrusakan toko semi permanen yang berukuran 5 X 4 M tersebut.
Atas kejadian tersebut, pimpinan wilayah menggelar musyawarah.
Dipimpin oleh Kepala Desa Ciampea Udik, tokoh masyarakat Ketua RT, Ketua RW, perwakilan Ibu ibu yang melakukan aksi, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan piket fungsi Polsek Ciampea.
Hasil musyawarah disepakati bersama bahwa warung tidak diijikan kembali untuk disewakan kepada orang yang menjual obat obatan disebutkan.
Aksi selesai jam 17.30 Wib, hingga musyawarah disepakati, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…
SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…
SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…
SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…
This website uses cookies.