Berita

Ema Sumarna Raih Gelar Doktor

BANDUNG: Ema Sumarna, Sekretaris Daerah Kota Bandung, meraih gelar doktor administrasi publik dari Universitas Padjadjaran dengan predikat sangat memuaskan.

Gelar tersebut diraih Ema Sumarna setelah mempertahankan disertasi “Tata Kelola Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung dalam Perspektif New Public Service”.

Sidang promosi berlangsung di Ruang Sidang Program Pascasarjana Fakuktas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unpad, Jalan Bukit Dago Utara Kota Bandung, Jumat, 12 Agustus 2022.

Sidang dimulai dari pukul 16.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.

Sidang dipimpin langsung oleh Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata dan Sekretaris sidang oleh Dr. Drs. H. Heru Nurasa.

Adapun promotor sekaligus oponen diantaranya Heru Nurasa, Mudiyati Rahmatunnisa, Rina Hermawati, dan Prof. Arry Bainus selaku guru besar Unpad.

Ketika mempertahankan disertasinya, Ema menjelaskan, hal penting yang harus diperhatikan dalam tata kelola PKL di Kota Bandung.

Yaitu dengan membangun aspek saling percaya antara pemerintah dan PKL, serta stakeholder lainnya.

Oleh sebab itu, tata kelola PKL di Kota Bandung dari perspektif new public service memperlihatkan jika aspek saling percaya belum terbangun secara optimal.

Sehingga, katanya, berdampak kepada proses demokrasi dan kolaborasi.

SALING PERCAYA

Ema menyampaikan, penanganan PKL di Kota Bandung perlu diselesaikan dengan pendekatan indikator dari kolaborasi, demokrasi, dan saling percaya.

Perubahan-perubahan di dalam regulasi yang telah dilakukan Satgasus PKL sebagai upaya penanganan PKL itu sebenarnya sudah dibuktikan secara substansi terjadi pergeseran positif.

Dari yang asalnya pola penertiban sekarang jadi pola penataan dan pembinaan.

Sedangkan pada pola perilaku dalam penanganan PKL jauh lebih baik. Dari yang tadinya bermetodekan kekuasaan dan tindakan represif, sekarang lebih ke arah persuasif dan humanis.

Penataan yang telah dilakukan dengan cara humanis seperti di di Cicadas, Cikapundung dan Malabar.

Selain itu, pada pola public participatory, Satgasus sudah memberikan ruang yang demikian luas. Namun, masalahnya ada pada konsistensi terhadap target.

Contohnya, pola penanganan PKL belum diatur dengan pendekatan tematik tetapi masih bersifat bercampur.

Lalu, ada pula pelanggaran seperti masih banyaknya PKL yang berjualan di zona merah. Secara regulasi ini dimaknai sebagai pelanggaran.

Melalui teori new public service menyaratkan perubahan yang menyeluruh dalam tata kelola dan tidak bisa dilakukan dalam satu aspek saja.

Dalam sidang doktoral ini, hadir pula Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan beberapa kepala OPD di Kota Bandung.

Selain itu, jadwal wisuda terdekat yang bisa diikuti Ema yakni November 2022.

Editor

Recent Posts

Longsor Sampah di TPA Galuga Bogor, Satu Orang Tewas Tertimbun

SATUJABAR, BOGOR--Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga, yang berada di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor,…

9 jam ago

Misteri Kematian Putri Apriyani Wajah Terbakar di Kamar Kos di Indramayu

SATUJABAR, INDRAMAYU--Wanita muda berusia 21 tahun bernama Putri Apriyani, ditemukan tewas mengenaskan dengan wajah gosong…

10 jam ago

Program Dedi Mulyadi Buat Sekolah: Satu Kelas Satu Toilet Sampah Kelola Mandiri

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mencanangkan program Piala Anugerah Panca Waluya sebagai upaya meningkatkan…

13 jam ago

Gerakan Pangan Murah, Beras Rp.11.500 Dijual di 26 Titik di Kabupaten Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung, Jawa Barat, bekerjasama dengan Perum Bulog, menggelar gerakan pangan murah dengan harga…

15 jam ago

Harga Emas Antam Senin 11/8/2025 Rp 1.945.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 11/8/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

16 jam ago

Kemenpar Umumkan 15 Pelaku Terpilih dalam Program WISH Paket Tour Gastronomi 2025

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi mengumumkan 15 pelaku pariwisata terpilih dalam program Wonderful Indonesia…

16 jam ago

This website uses cookies.