Berita

Ekspor Limbah Kelapa Sawit Diperketat

BANDUNG – Ekspor limbah kelapa sawit diperketat untuk menjamin ketersediaan bahan baku berbahan dasar CPO.

Ekspor limbah kelapa sawit diperketat oleh pemerintah itu itu berlaku limbah pabrik kelapa sawit seperti Palm Oil Mill Effluent (POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO).

Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 8 Januari 2025. Peraturan ini merupakan perubahan atas Permendag Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso (Mendag Busan), menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan ketersediaan bahan baku minyak kelapa sawit (CPO) untuk industri minyak goreng dalam negeri, serta mendukung implementasi biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen (B40).

“Kepentingan industri dalam negeri adalah yang paling utama, meskipun kami sadar akan dampak dari kebijakan ini,” ujar Mendag Busan melalui keterangan resmi.

Permendag Nomor 2 Tahun 2025 mengatur ketentuan ekspor produk turunan kelapa sawit, seperti POME, HAPOR, dan UCO, serta menetapkan persyaratan untuk mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE). Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa kebijakan ekspor produk turunan kelapa sawit akan dibahas dalam rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga pemerintah terkait, dengan fokus pada alokasi ekspor sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan PE.

 

Mendag Busan menambahkan bahwa bagi eksportir yang telah memiliki PE yang diterbitkan berdasarkan Permendag Nomor 26 Tahun 2024, mereka tetap dapat melanjutkan ekspor sesuai dengan masa berlaku PE yang telah diterbitkan.

 

Selama periode Januari hingga Oktober 2024, ekspor POME dan HAPOR tercatat mencapai 3,45 juta ton, lebih besar dibandingkan ekspor CPO yang hanya sebesar 2,70 juta ton. Pada 2023, ekspor POME dan HAPOR juga tercatat lebih besar dari ekspor CPO, yaitu 4,87 juta ton dibandingkan 3,60 juta ton. Ekspor POME dan HAPOR dalam lima tahun terakhir (2019-2023) tumbuh sebesar 20,74 persen, sementara ekspor CPO justru turun rata-rata 19,54 persen.

 

Mendag Busan menyatakan bahwa ekspor POME dan HAPOR telah melebihi kapasitas wajar yang seharusnya hanya sekitar 300 ribu ton. Hal ini menunjukkan bahwa POME dan HAPOR yang diekspor seringkali tercampur dengan CPO, bukan hanya residu murni dari hasil olahan CPO. “Jika kondisi ini terus berlangsung, kami khawatir akan mengganggu ketersediaan CPO sebagai bahan baku untuk industri dalam negeri,” ungkap Mendag Busan.

 

Peningkatan ekspor POME dan HAPOR juga dapat disebabkan oleh pengolahan buah Tandan Buah Segar (TBS) yang dibusukkan langsung menjadi POME dan HAPOR. Mendag Busan mengungkapkan bahwa hal ini menyebabkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) konvensional kesulitan mendapatkan TBS, yang pada akhirnya berdampak pada ketersediaan bahan baku untuk industri CPO di dalam negeri.

 

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan antara kebutuhan ekspor dan pemenuhan kebutuhan industri dalam negeri, sekaligus mendukung pertumbuhan industri minyak goreng dan biodiesel di Indonesia.

Editor

Recent Posts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan…

7 jam ago

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui…

7 jam ago

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…

7 jam ago

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…

7 jam ago

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia…

10 jam ago

Wondr Kemala Run 2026 Dongkrak UMKM Bali

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan total 11.000 peserta mengikuti lomba mulai dari…

10 jam ago

This website uses cookies.