Berita

Ekspatriat Wanita yang Jual Izin Haji Palsu Ditangkap

Kemendagri Arab Saudi mendesak semua pemukim dan pengunjung untuk mematuhi peraturan haji, yang dirancang untuk menjaga keamanan dan keselamatan jamaah.

SATUJABAR, RIYADH — Polisi di wilayah Riyadh telah menangkap seorang warga Mesir karena menipu orang-orang dengan mengklaim bahwa dia dapat mengeluarkan izin haji dan masuk ke Makkah melalui platform media sosial. Tersangka ditahan, dan prosedur hukum telah dimulai sebelum dia dirujuk ke Jaksa Penuntut Umum

Pihak berwenang di Arab Saudi menyampaikan berita tersebut pada Sabtu (10/5/2025), seperti dikutip dari Saudi Gazette.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi menegaskan, bahwa denda hingga 20.000 Riyal (sekitar Rp 88 juta) akan dikenakan kepada setiap orang yang memiliki visa kunjungan yang memasuki atau mencoba memasuki Makkah atau tempat-tempat suci, atau tetap berada di sana tanpa izin, dari tanggal 1 Dzulqadah hingga akhir hari ke-14 Dzulhijjah.

Selain itu, para pelanggar dari kalangan ekspatriat akan dideportasi dan dilarang kembali ke Arab Saudi selama sepuluh tahun.

Kemendagri Arab Saudi mendesak semua pemukim dan pengunjung untuk mematuhi peraturan haji, yang dirancang untuk menjaga keamanan dan keselamatan jamaah. Pihak berwenang juga mendorong masyarakat untuk melaporkan pelanggaran dengan menelepon 911 di Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 di daerah lain di Kerajaan Arab Saudi.

Masuki Makkah

Kementerian Agama (Kemenag) RI melaporkan, jamaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah siapkan bus shalawat untuk antar jamaah haji dari hotel ke Masjidil Haram.

Bus Shalawat adalah salah satu layanan transportasi yang disiapkan PPIH bagi jamaah haji selama di Makkah. Bus ini mengantar jamaah dari hotel ke Masjidil Haram, pergi dan pulang. Bus Shalawat beroperasi selama 24 jam.

“Di Makkah, kita siapkan bus Shalawat yang akan beroperasi 24 jam untuk mengantar jamaah haji dari hotel ke Masjidil Haram,” kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, Muchlis M Hanafi di Makkah.

PPIH telah menyiapkan layanan inklusi dengan menghadirkan bus Shalawat yang ramah dengan jamaah haji lansia dan berkebutuhan khusus.

Menurut Muchlis, setidaknya ada 32 bus Shalawat dengan spesifikasi ramah bagi pengguna kursi roda, penyandang disabilitas, dan jamaah berkebutuhan khusus lainnya. Bus didesain khusus dengan low deck yang bisa dilewati kursi roda. Pada bagian dalam juga disiapkan space khusus untuk menyimpan kursi roda. Selain itu, seluruh armada telah dipasang GPS dan CCTV yang dapat diakses oleh petugas. (yul)

Editor

Recent Posts

Stasiun ‘Ngunut’ di Tulungagung, Penjaga Konektivitas

SATUJABAR, JAKARTA- Setiap stasiun kereta api memiliki cerita tentang mobilitas masyarakat. Di balik bangunan yang…

25 menit ago

Libur Sekolah 2026: Jasa Marga Benahi Infrastruktur

SATUJABAR, JAKARTA - Mengantisipasi lonjakan pengguna jalan pada periode libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero)…

34 menit ago

Indonesia Halal Industry Awards 2026 Resmi Dibuka

Indonesia Halal Industry Awards tahun ini tampil berbeda dengan menghadirkan dua kategori baru, yaitu Institusi…

43 menit ago

Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Muda di Bandung Kabur Saat Disergap Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku penyekapan dan penganiayaan wanita muda asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang sudah diketahui…

2 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup A: Meksiko VS Korsel 1-0

SATUJABAR, GUADALAJARA - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

6 jam ago

Harga Emas Jum’at 19/6/2026 Antam Rp 2.673.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 19/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

6 jam ago

This website uses cookies.