Berita

Ekspatriat Wanita yang Jual Izin Haji Palsu Ditangkap

Kemendagri Arab Saudi mendesak semua pemukim dan pengunjung untuk mematuhi peraturan haji, yang dirancang untuk menjaga keamanan dan keselamatan jamaah.

SATUJABAR, RIYADH — Polisi di wilayah Riyadh telah menangkap seorang warga Mesir karena menipu orang-orang dengan mengklaim bahwa dia dapat mengeluarkan izin haji dan masuk ke Makkah melalui platform media sosial. Tersangka ditahan, dan prosedur hukum telah dimulai sebelum dia dirujuk ke Jaksa Penuntut Umum

Pihak berwenang di Arab Saudi menyampaikan berita tersebut pada Sabtu (10/5/2025), seperti dikutip dari Saudi Gazette.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi menegaskan, bahwa denda hingga 20.000 Riyal (sekitar Rp 88 juta) akan dikenakan kepada setiap orang yang memiliki visa kunjungan yang memasuki atau mencoba memasuki Makkah atau tempat-tempat suci, atau tetap berada di sana tanpa izin, dari tanggal 1 Dzulqadah hingga akhir hari ke-14 Dzulhijjah.

Selain itu, para pelanggar dari kalangan ekspatriat akan dideportasi dan dilarang kembali ke Arab Saudi selama sepuluh tahun.

Kemendagri Arab Saudi mendesak semua pemukim dan pengunjung untuk mematuhi peraturan haji, yang dirancang untuk menjaga keamanan dan keselamatan jamaah. Pihak berwenang juga mendorong masyarakat untuk melaporkan pelanggaran dengan menelepon 911 di Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 di daerah lain di Kerajaan Arab Saudi.

Masuki Makkah

Kementerian Agama (Kemenag) RI melaporkan, jamaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah siapkan bus shalawat untuk antar jamaah haji dari hotel ke Masjidil Haram.

Bus Shalawat adalah salah satu layanan transportasi yang disiapkan PPIH bagi jamaah haji selama di Makkah. Bus ini mengantar jamaah dari hotel ke Masjidil Haram, pergi dan pulang. Bus Shalawat beroperasi selama 24 jam.

“Di Makkah, kita siapkan bus Shalawat yang akan beroperasi 24 jam untuk mengantar jamaah haji dari hotel ke Masjidil Haram,” kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, Muchlis M Hanafi di Makkah.

PPIH telah menyiapkan layanan inklusi dengan menghadirkan bus Shalawat yang ramah dengan jamaah haji lansia dan berkebutuhan khusus.

Menurut Muchlis, setidaknya ada 32 bus Shalawat dengan spesifikasi ramah bagi pengguna kursi roda, penyandang disabilitas, dan jamaah berkebutuhan khusus lainnya. Bus didesain khusus dengan low deck yang bisa dilewati kursi roda. Pada bagian dalam juga disiapkan space khusus untuk menyimpan kursi roda. Selain itu, seluruh armada telah dipasang GPS dan CCTV yang dapat diakses oleh petugas. (yul)

Editor

Recent Posts

Buntut Penebangan Pohon Jalan Riau, Izin Usaha Diperiksa

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon…

2 jam ago

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Menhub: Semua Hak Korban Dipenuhi

SATUJABAR, SURABAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban…

5 jam ago

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada…

6 jam ago

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah penumpang angkutan udara domestic Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik…

6 jam ago

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap…

7 jam ago

Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 Naik 5,11 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 mencapai USD 19,60 miliar atau naik 5,11…

7 jam ago

This website uses cookies.