Berita

Ekspatriat Wanita yang Jual Izin Haji Palsu Ditangkap

Kemendagri Arab Saudi mendesak semua pemukim dan pengunjung untuk mematuhi peraturan haji, yang dirancang untuk menjaga keamanan dan keselamatan jamaah.

SATUJABAR, RIYADH — Polisi di wilayah Riyadh telah menangkap seorang warga Mesir karena menipu orang-orang dengan mengklaim bahwa dia dapat mengeluarkan izin haji dan masuk ke Makkah melalui platform media sosial. Tersangka ditahan, dan prosedur hukum telah dimulai sebelum dia dirujuk ke Jaksa Penuntut Umum

Pihak berwenang di Arab Saudi menyampaikan berita tersebut pada Sabtu (10/5/2025), seperti dikutip dari Saudi Gazette.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi menegaskan, bahwa denda hingga 20.000 Riyal (sekitar Rp 88 juta) akan dikenakan kepada setiap orang yang memiliki visa kunjungan yang memasuki atau mencoba memasuki Makkah atau tempat-tempat suci, atau tetap berada di sana tanpa izin, dari tanggal 1 Dzulqadah hingga akhir hari ke-14 Dzulhijjah.

Selain itu, para pelanggar dari kalangan ekspatriat akan dideportasi dan dilarang kembali ke Arab Saudi selama sepuluh tahun.

Kemendagri Arab Saudi mendesak semua pemukim dan pengunjung untuk mematuhi peraturan haji, yang dirancang untuk menjaga keamanan dan keselamatan jamaah. Pihak berwenang juga mendorong masyarakat untuk melaporkan pelanggaran dengan menelepon 911 di Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 di daerah lain di Kerajaan Arab Saudi.

Masuki Makkah

Kementerian Agama (Kemenag) RI melaporkan, jamaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah siapkan bus shalawat untuk antar jamaah haji dari hotel ke Masjidil Haram.

Bus Shalawat adalah salah satu layanan transportasi yang disiapkan PPIH bagi jamaah haji selama di Makkah. Bus ini mengantar jamaah dari hotel ke Masjidil Haram, pergi dan pulang. Bus Shalawat beroperasi selama 24 jam.

“Di Makkah, kita siapkan bus Shalawat yang akan beroperasi 24 jam untuk mengantar jamaah haji dari hotel ke Masjidil Haram,” kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, Muchlis M Hanafi di Makkah.

PPIH telah menyiapkan layanan inklusi dengan menghadirkan bus Shalawat yang ramah dengan jamaah haji lansia dan berkebutuhan khusus.

Menurut Muchlis, setidaknya ada 32 bus Shalawat dengan spesifikasi ramah bagi pengguna kursi roda, penyandang disabilitas, dan jamaah berkebutuhan khusus lainnya. Bus didesain khusus dengan low deck yang bisa dilewati kursi roda. Pada bagian dalam juga disiapkan space khusus untuk menyimpan kursi roda. Selain itu, seluruh armada telah dipasang GPS dan CCTV yang dapat diakses oleh petugas. (yul)

Editor

Recent Posts

GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika Perkuat Posisi Indonesia di Peta Motorsport Global

Penyelenggaraan ini tidak hanya menghadirkan kompetisi balap berkelas dunia, tetapi juga meningkatkan eksposur global terhadap…

48 menit ago

Harga Emas Batangan Antam Senin 4/5/2026 Rp 2.795.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 4/5/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

56 menit ago

Bali Akan Jadi Pusat Keuangan Internasional

SATUJABAR, DENPASAR - Pemerintah terus mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai motor penggerak investasi…

2 jam ago

Inovasi Kemenpora Lewat Sport Diplomacy, Kemenpora Gelar SEA Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026

Tema pembahasan ini diambil mengingat pentingnya diplomasi olahraga dan semangat kolaborasi antar negara untuk mengatasi…

3 jam ago

Hydroplus Sirkuit Nasional A Jawa Tengah 2026: Lebih dari Seribu Peserta Siap Berlaga

Setelah sukses digelar di Surabaya, seri kedua ini juga mencatatkan antusiasme tinggi dengan kehadiran 1.031…

3 jam ago

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Dari hasil peninjauan, Satgas mencatat beberapa posisi atau kedudukan yang perlu dikoordinasikan dengan syarikah dan…

4 jam ago

This website uses cookies.