Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto:Istimewa).
Anggota DPRD lainnya A juga turut dilaporkan ke BK DPRD karena diduga melakukan pembiaran terjadinya peristiwa dugaan pelecehan tersebut.
SATUAJABAR, CIREBON — Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG), terus bergulir. Perkembangan terbaru, korban yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah, melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (17/12/2024).
Yudia mengatakan, meski kasus itu telah bergulir sejak sepekan yang lalu, tapi pihaknya baru sempat hari ini mengadukan kasus tersebut ke BK DPRD Kabupaten Cirebon. ‘’Kemarin kami fokus terhadap laporan ke kepolisian,’’ ujar dia, saat ditemui usai bertemu BK DPRD Kabupaten Cirebon.
Yudia menjelaskan, dalam pelaporan ke BK DPRD hari ini, pihaknya bahkan tak hanya melaporkan anggota DPRD berinisial MJ sebagai terduga pelaku utama. Namun, pihaknya juga melaporkan seorang anggota DPRD lainnya berinisial A.
Menurut Yudia, kliennya yang menjadi korban dalam kasus itu semula menganggap A sebagai staf dari MJ. Saat peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, A ada bersama MJ.
Namun ternyata, beberapa waktu terakhir ini baru terungkap bahwa A juga merupakan anggota DPRD. Karena itulah, A juga turut dilaporkan ke BK DPRD karena diduga melakukan pembiaran terjadinya peristiwa dugaan pelecehan tersebut.
‘’Makanya pengaduan (ke BK) ini juga baru kami layangkan karena kami dalami dulu apakah yang satu orang itu anggota dewan atau bukan. Nyatanya ini positif bahwa yang bersangkutan (A) adalah anggota dewan,’’ kata Yudia.
Untuk itu, pelaporan yang dilakukan oleh pihak korban ke BK DPRD Kabupaten Cirebon menyangkut tiga hal. Yakni, terkait MJ sebagai terduga pelaku utama dan A yang diduga melakukan pembiaran terjadinya dugaan peristiwa pelecehan.
Yudia menambahkan, pelaporan lainnya juga terkait gedung DPRD Kabupaten Cirebon, yang indikasinya digunakan untuk maksiat dengan adanya kejadian tersebut.
Lebih lanjut Yudia mengatakan, sudah mendapat informasi bahwa MJ hari ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon.
‘’Dan Alhamdulillah di kepolisian juga sudah ada beberapa alat bukti yang sudah masuk, termasuk saksi-saksi,’’ kata Yudia.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, menjelaskan, akan merapatkan terlebih dulu persoalan itu dengan tim BK. ‘’Karena di tim BK kan ada lima orang. Kita rapatkan dulu seperti apa. (Kapan rapatnya?) Ya kemungkinan besoklah, besok,’’ ucap Yuki.
Yuki pun mengaku, baru mengetahui ada satu lagi anggota DPRD, selain MJ, yang juga dilaporkan dalam kasus tersebut. Pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya setelah menggelar rapat bersama tim BK. (yul)
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (19/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
BANDUNG — Jakarta resmi ditetapkan sebagai pusat kegiatan regional FIFA untuk kawasan Asia Tenggara dan…
BANDUNG - Turnamen pramusim bergengsi Piala Presiden 2025 akan kembali digelar dan menghadirkan sejumlah laga…
LEUWILIANG — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perumda Pasar Tohaga resmi memulai pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang,…
BANDUNG - Sebanyak 57 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti bootcamp wirausaha yang…
BANDUNG - Wali Kota Bandung, Farhan, menyatakan akan menemui pemerintah pusat pada Kamis, 19 Juni…
This website uses cookies.