Gaya Hidup

Dugaan “Konflik dengan Tetangga” Masa Lalu Suga BTS Memicu Pertanyaan dari Netizen Korea

SATUJABAR, KOREA — Laporan eksklusif dari Biz Hankook mengungkapkan riwayat kepindahan BTS Suga yang memicu tanda tanya di kalangan netizen Korea. Selain kabar bahwa Suga meninggalkan vila mewahnya di UN Village pada Mei 2024, artikel tersebut juga menyebutkan bahwa Suga pindah dari kediaman sebelumnya pada 2021 akibat “konflik dengan penghuni lainnya.”

Menurut laporan Biz Hankook, properti yang dihuni Suga selama tiga tahun sebelum pindah berada di Hannam Riverhill. Suga dilaporkan membeli properti tersebut pada November 2018 dengan harga ₩3,40 miliar KRW (sekitar Rp.3 M). Namun, ia memutuskan untuk pindah pada November 2021 setelah diduga terlibat konflik dengan penghuni lain.

Setelah meninggalkan Hannam Riverhill, Suga kemudian pindah ke residensi Park Hannam dengan kontrak sewa jangka panjang dan tinggal di sana hingga Mei 2024. Berdasarkan laporan Biz Hankook, deposit sebesar ₩9,50 miliar KRW (sekitar Rp.106 M) untuk tempat tersebut sepenuhnya dibayar oleh BIGHIT MUSIC, label yang menaungi BTS.

Setelah berita ini tersebar, netizen mulai bertanya-tanya mengenai alasan Suga harus meninggalkan kediamannya di Riverhill. Banyak yang penasaran dengan apa yang dimaksud dengan “konflik” yang diduga terjadi antara Suga dan penghuni lainnya.

Menurut laporan, anggota BTS tersebut tinggal di properti Park Hannam hingga Mei tahun ini sebelum pindah ke Nine One Hannam, sebuah kompleks perumahan mewah lainnya. Biz Hankook juga mengungkapkan bahwa pendiri Kyungdong Navien Group, Choi Jin Min, bersama istrinya, Kim Mi Hye, akan membeli properti tersebut dengan harga 17 miliar won (sekitar Rp.204 M). (nza)

Editor

Recent Posts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

15 jam ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

15 jam ago

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…

15 jam ago

Timnas U-20: Nova Panggil 28 Pemain Masuk TC

SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…

16 jam ago

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

16 jam ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

18 jam ago

This website uses cookies.