Gaya Hidup

Dugaan “Konflik dengan Tetangga” Masa Lalu Suga BTS Memicu Pertanyaan dari Netizen Korea

SATUJABAR, KOREA — Laporan eksklusif dari Biz Hankook mengungkapkan riwayat kepindahan BTS Suga yang memicu tanda tanya di kalangan netizen Korea. Selain kabar bahwa Suga meninggalkan vila mewahnya di UN Village pada Mei 2024, artikel tersebut juga menyebutkan bahwa Suga pindah dari kediaman sebelumnya pada 2021 akibat “konflik dengan penghuni lainnya.”

Menurut laporan Biz Hankook, properti yang dihuni Suga selama tiga tahun sebelum pindah berada di Hannam Riverhill. Suga dilaporkan membeli properti tersebut pada November 2018 dengan harga ₩3,40 miliar KRW (sekitar Rp.3 M). Namun, ia memutuskan untuk pindah pada November 2021 setelah diduga terlibat konflik dengan penghuni lain.

Setelah meninggalkan Hannam Riverhill, Suga kemudian pindah ke residensi Park Hannam dengan kontrak sewa jangka panjang dan tinggal di sana hingga Mei 2024. Berdasarkan laporan Biz Hankook, deposit sebesar ₩9,50 miliar KRW (sekitar Rp.106 M) untuk tempat tersebut sepenuhnya dibayar oleh BIGHIT MUSIC, label yang menaungi BTS.

Setelah berita ini tersebar, netizen mulai bertanya-tanya mengenai alasan Suga harus meninggalkan kediamannya di Riverhill. Banyak yang penasaran dengan apa yang dimaksud dengan “konflik” yang diduga terjadi antara Suga dan penghuni lainnya.

Menurut laporan, anggota BTS tersebut tinggal di properti Park Hannam hingga Mei tahun ini sebelum pindah ke Nine One Hannam, sebuah kompleks perumahan mewah lainnya. Biz Hankook juga mengungkapkan bahwa pendiri Kyungdong Navien Group, Choi Jin Min, bersama istrinya, Kim Mi Hye, akan membeli properti tersebut dengan harga 17 miliar won (sekitar Rp.204 M). (nza)

Editor

Recent Posts

Dedi Mulyadi Bakal Perketat Alih Fungsi Lahan Pertanian Dukung Ketahanan Pangan

Sentuhan teknologi sangat penting untuk mencapai target ketahanan dan swasembada pangan, baik untuk pengolahan lahan…

1 jam ago

UMK Kota Bandung Tahun 2025 Diprediksi Naik di Atas Rp 200 Ribu Lebih

Rekomendasi yang diajukan akan mengikuti aturan permenaker nomor 16 tahun 2024. SATUJABAR, BANDUNG -- Dinas…

4 jam ago

Sebar Konten Ajak Tawuran, 51 Remaja Kuningan dan Cirebon Diamankan Polisi

51 remaja berikut semua barang bukti digiring ke Mako Polsek Ciawigebang untuk pemeriksaan lebih lanjut.…

4 jam ago

Satgas BKCHT Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Majalengka

Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara. SATUJABAR, MAJALENGKA – Peredaran belasan ribu bungkus rokok…

5 jam ago

Pabrik Narkoba Happy Water dan Liquid Jaringan Internasional Beroperasi di Perumahan Mewah di Bandung

Pengungkapan kasus berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. SATUJABAR,…

5 jam ago

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

PLN berhasil mengubah cara pandang dari backward looking menjadi forward looking. SATUJABAR, JAKARTA - Direktur…

5 jam ago

This website uses cookies.