Berita

Dudy Apresiasi Dedi Beri Kompensasi Angkutan Tradisional

Gubernur Dedi memberi kompensasi dengan nominal Rp 3 juta per angkutan agar tak beroperasi saat arus mudik.

SATUJABAR, JAKARTA — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang responsif dan strategis dalam menghentikan sementara kegiatan angkutan tradisional di wilayah Jawa Barat selama puncak arus mudik Lebaran mendapat apresiasi Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Dia mengatakan, kebijakan ini menunjukkan perhatian besar Dedi terhadap kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik.

‘’Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya,’’ ujar Dudy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Menurut Dudy, kompensasi yang diberikan Dedi selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 merupakan tindakan yang sangat mulia, peduli rakyat, dan memperlihatkan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi. Dia menegaskan, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kami berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin untuk memastikan transportasi yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat,” kata Dudy.

Sebelumnya, Pemprov Jabar mengumumkan akan memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2025. Kompensasi diberikan dengan nominal Rp 3 juta per angkutan.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengatakan, kebijakan memberi kompensasi bagi delman dan becak ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu. Koswara menjelaskan, ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti.

“Karena itu, Gubernur Jabar meminta agar angkutan tradisional tidak beroperasi sementara selama dua pekan,” kata Koswara.(yul)

Editor

Recent Posts

Sakit Hati, Pegawai Bunuh Suami-Istri WNA Pakistan di Bogor

SATUJABAR, BOGOR--Sakit hati yang sudah dipendam lama, diduga menjadi pemicu kasus pembunuhan disertai pencurian terhadap…

7 jam ago

Turis Asing yang Naik Kereta Api Makin Banyak

SATUJABAR, JAKARTA - Mobilitas wisatawan mancanegara melalui transportasi kereta api terus menunjukkan peningkatan di awal…

9 jam ago

Kemenhub Siapkan 841 Kapal Angkut 3,2 Juta Penumpang Angkutan Laut Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menyiapkan 841 kapal dengan total kapasitas angkut sekitar 3,2…

9 jam ago

UMKM Indonesia Ekspor Bumbu Ke Arab Saudi

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

9 jam ago

Wapres Gibran Tinjau Pengembangan IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke SMP…

9 jam ago

Bocah SD di Bandung Barat Dibunuh Kakak Tiri, Pelaku Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa mengenaskan menimpa bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung…

11 jam ago

This website uses cookies.