Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.(Foto: Humas Kemenhub)
Gubernur Dedi memberi kompensasi dengan nominal Rp 3 juta per angkutan agar tak beroperasi saat arus mudik.
SATUJABAR, JAKARTA — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang responsif dan strategis dalam menghentikan sementara kegiatan angkutan tradisional di wilayah Jawa Barat selama puncak arus mudik Lebaran mendapat apresiasi Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Dia mengatakan, kebijakan ini menunjukkan perhatian besar Dedi terhadap kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik.
‘’Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya mengutamakan aspek keselamatan, tapi juga memberikan perhatian kepada para pekerja andong, becak, dan sopir angkot lainnya,’’ ujar Dudy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Menurut Dudy, kompensasi yang diberikan Dedi selama periode puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025 merupakan tindakan yang sangat mulia, peduli rakyat, dan memperlihatkan rasa tanggung jawab sosial yang tinggi. Dia menegaskan, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus mudik dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Kami berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin untuk memastikan transportasi yang aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat,” kata Dudy.
Sebelumnya, Pemprov Jabar mengumumkan akan memberi kompensasi bagi angkutan tradisional seperti delman dan becak agar tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran 2025. Kompensasi diberikan dengan nominal Rp 3 juta per angkutan.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar A. Koswara mengatakan, kebijakan memberi kompensasi bagi delman dan becak ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di titik-titik tertentu. Koswara menjelaskan, ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol seperti one way saat arus mudik nanti.
“Karena itu, Gubernur Jabar meminta agar angkutan tradisional tidak beroperasi sementara selama dua pekan,” kata Koswara.(yul)
BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan menggelar kegiatan Imbauan Simpatik…
“Mande Padang Banana Leaf”, sebuah restoran yang terletak di Jalan Dipatiukur, Bandung, hadir dengan konsep…
BANDUNG - Sop buntut, salah satu hidangan favorit yang digemari banyak orang, kini semakin populer…
SATUJABAR, GARUT -- Pantai Selatan Jawa Barat, menelan korban selama masyarakat mengisi liburan Lebaran dengan…
BANDUNG - Kementerian Perindustrian terus berupaya mengembangkan dan memajukan industri kriya dalam negeri agar dapat…
BANDUNG - Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2025 masih berada di…
This website uses cookies.