SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang warga tenggelam beberapa waktu lalu di Sungai Ciseel dengan TKP di Dusun Ciparay Rt.03 Rw.03 Desa Ciparay Kec.Cidolog Kab. Ciamis.
Untuk menghindari kejadian serupa Kapolsek Cimaragas Polres Ciamis Iptu Marsidi memasang spanduk imbauan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cimaragas.
Spanduk itu berupa larangan berenang di area sungai karena berbahaya. Pemasangan spanduk dilakukan pada Jumat tanggal 14 Juni 2024, jam 08.20 Wib.
Aparat kepolisian meminta warga atau siapapun untuk tidak berenang di area sungai karena berbahaya.
Seperti diketahui pada Minggu 12 Mei 2024 lalu, dua orang warga meninggal dunia karena tenggelam di area sungai.
Saat itu, sejumlah pemuda sedang berkumpul di pinggir sungai sambil makan-makan. Seseorang yang berenang kemudian berteriak minta tolong kemudian tenggelam.
Seorang rekannya hendak menolong tetapi kemudian juga ikut tenggelam.
BANDUNG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan rombongan tiba di Bandar Udara Stansted, London,…
BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemenang Kompetisi…
BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, berharap bahwa pelaksanaan West Java Energy Forum…
Bagi generasi micin dan pecinta pedas, tidak lengkap rasanya jika belum mencicipi seblak, jajanan khas…
Bandung selalu identik dengan ragam kuliner yang menggugah selera, mulai dari batagor, baso tahu, hingga…
BANDUNG - Polsek Indihiang, bersama tim gabungan dari Polsek Tawang, Polsek Mangkubumi, Polsek Manonjaya, dan…
This website uses cookies.