Berita

Dua Tersangka Pelaku Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon Dicokok Polisi

Para pelaku merupakan karyawan PT Grage Bara Sejahtera yang memanfaatkan perannya masing-masing.

SATUJABAR, CIREBON — Memanfaatkan lemahnya pengawasan di lingkungan internal PT Grage Bara Sejahtera, sejumlah oknum karyawan melakukan kecurangan dengan cara mencuri sedikitnya 18 ton batu bara. Dua pelaku berhasil diamankan sedangkan penadah masih dalam buruan aparat keamanan.

Kasus ini akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Cirebon. Polisi mengamankan pelaku dua orang. Pelaku pertama berinisial D asal dari wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Kemudian pelaku kedua berinisial N yang berasal dari Kabupaten Bandung Barat.

Adapun tersangka ketiga dan keempat berinisial RR dan S masih berstatus buron. Tersangka keempat berinisial S yang masih diburu oleh polisi berperan sebagai penadah batu bara hasil curian.

Para pelaku merupakan karyawan PT Grage Bara Sejahtera. D bekerja sebagai Pengawas Lapangan sedangkan RR sebagai operator alat berat. Kemudian N selaku sopir truk tronton dengan nomor polisi D 9818 AE yang mengangkut batu bara.

Para tersangka memanfaatkan peran mereka di perusahaan tersebut. Kemudian mereka bekerja sama untuk melancarkan aksi pencurian batu bara sejak 24 Agustus 2024.

Aksi pencurian itu dimulai dengan tersangka N masuk pada malam hari sekitar pukul 20.47 WIB membawa truk tronton.

D yang bertindak sebagai pengawas kemudian menugaskan RR yang selaku operator alat berat untuk memuat batu bara ke dalam truk tronton yang dikemudikan N.

“Setelah berhasil dimuat, D kemudian mengeluarkan truk yang berisi batu bara, tanpa sepengetahuan PT Grage Bara Sejahtera,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, dalam jumpa pers.

Lantas, ke mana batu bara hasil curian itu dibawah? Kata Sumarni, N membawa truk berisi batu bara hasil curian itu ke stokpile Aldika yang terletak di Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.

Batu bara itu dijual kepada S warga Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan.  “Yang dicuri ada sebanyak 18 ton dan menjualnya kepada S seharga Rp 12.500.000. Tersangka N mendapat imbalan sebesar Rp 500.000 dari hasil penjualan batu bara curian tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya itu, sisa penjualan batu bara itu kemudian dibagi lagi oleh D dan RR. Aksi pencurian ini ternyata terekam CCTV PT Grage Bara Sejahtera. Sehingga, pihak perusahaan yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke polisi.

Pelaku berinisial D langsung diamankan oleh Unit Tipiter Polresta Cirebon, setelah pihak perusahaan melaporkan.  Sementara N dan RR yang mengetahui kalau D ditangkap, mereka langsung melarikan diri ke luar kota.

“N baru kita amankan beberapa waktu lalu, setelah kita pancing. R masih DPO,” ucap Sumarni. Atas perbuatan itu, para pelaku dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (yul)

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

2 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

3 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

3 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

5 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

5 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

7 jam ago

This website uses cookies.