Dua pelaku penjambretan di kawasan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, menjalani pemeriksaan di Mapolsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang jambret di Kota Cirebon, Jawa Barat, diringkus polisi tidak lama setelah melakukan aksi kejahatannya.
Polisi baru bisa menyita gelang emas milik korban, setelah salah seorang pelaku yang saat kejadian sengaja menelannya sebagai upaya menghilangkan barang bukti, “buang hajat”.
Dua pelaku penjambretan yang diringkus Unit Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota, berinisial FA (30) dan BR (25).
Kedua pelaku diringkus tidak lama setelah melakukan aksi kejahatannya di kawasan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, dengan menyasar korbannya wanita.
Kedua pelaku berhasil menjambret gelang emas dari seorang wanita pengendara sepeda motor.
Kedua pelaku berboncengan sepeda motor sempat dikejar warga dan berhasil kabur.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah kami menerima laporan dan melakukan pengejaran. Kami menyita barang bukti berupa gelang emas seberat 2,3 gram milik korban, selain sepeda motor yang digunakan kedua pelaku,” ujar Kapolsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota, AKP Joni Rahmat, kepada wartawan, Sabtu (04/05/2024).
Joni mengatakan, awalnya sempat kesulitan menyita barang bukti gelang emas milik kirban, yang sengaja ditelan salah seorang pelaku.
Aksi nekad tersebut sengaja dilakukan untuk menghilangkan barang bukti, setelah kedua pelaku panik saat dikejar-kejar warga.
“Barang bukti gelang emas disita setelah pelaku ‘buang hajat’ (buang air besar) untuk kedua kali. Sebelumnya, kami melakukan pemeriksaan rontgen seteleh pelaku mengaku menelannya,” ungkap Joni.
Kedua pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 kurungan penjara.
SATUJABAR, SURABAYA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah akan mengawal pemenuhan seluruh hak korban…
SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada…
SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah penumpang angkutan udara domestic Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik…
SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap…
SATUJABAR, BANDUNG – Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 mencapai USD 19,60 miliar atau naik 5,11…
SATUJABAR, BANDUNG – Inflasi Juli 2026 Jawa Barat sebesar 2,72 persen year on year (y-on-y),…
This website uses cookies.