Berita

Dua Orang Jambret di Cirebon Diringkus, Gelang Emas Disita Usai Pelaku “Buang Hajat”

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang jambret di Kota Cirebon, Jawa Barat, diringkus polisi tidak lama setelah melakukan aksi kejahatannya.

Polisi baru bisa menyita gelang emas milik korban, setelah salah seorang pelaku yang saat kejadian sengaja menelannya sebagai upaya menghilangkan barang bukti, “buang hajat”.

Dua pelaku penjambretan yang diringkus Unit Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota, berinisial FA (30) dan BR (25).

Kedua pelaku diringkus tidak lama setelah melakukan aksi kejahatannya di kawasan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, dengan menyasar korbannya wanita.

Kedua pelaku berhasil menjambret gelang emas dari seorang wanita pengendara sepeda motor.

Kedua pelaku berboncengan sepeda motor sempat dikejar warga dan berhasil kabur.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah kami menerima laporan dan melakukan pengejaran. Kami menyita barang bukti berupa gelang emas seberat 2,3 gram milik korban, selain sepeda motor yang digunakan kedua pelaku,” ujar Kapolsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota, AKP Joni Rahmat, kepada wartawan, Sabtu (04/05/2024).

 

BARANG BUKTI NUNGGU BUANG HAJAT

Joni mengatakan, awalnya sempat kesulitan menyita barang bukti gelang emas milik kirban, yang sengaja ditelan salah seorang pelaku.

Aksi nekad tersebut sengaja dilakukan untuk menghilangkan barang bukti, setelah kedua pelaku panik saat dikejar-kejar warga.

“Barang bukti gelang emas disita setelah pelaku ‘buang hajat’ (buang air besar) untuk kedua kali. Sebelumnya, kami melakukan pemeriksaan rontgen seteleh pelaku mengaku menelannya,” ungkap Joni.

Kedua pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing: Menpora Erick Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan keberpihakan negara pada sejumlah…

12 jam ago

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung,…

12 jam ago

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak…

12 jam ago

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui…

17 jam ago

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada…

17 jam ago

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi…

17 jam ago

This website uses cookies.