Berita

Dua Orang Jambret di Cirebon Diringkus, Gelang Emas Disita Usai Pelaku “Buang Hajat”

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang jambret di Kota Cirebon, Jawa Barat, diringkus polisi tidak lama setelah melakukan aksi kejahatannya.

Polisi baru bisa menyita gelang emas milik korban, setelah salah seorang pelaku yang saat kejadian sengaja menelannya sebagai upaya menghilangkan barang bukti, “buang hajat”.

Dua pelaku penjambretan yang diringkus Unit Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota, berinisial FA (30) dan BR (25).

Kedua pelaku diringkus tidak lama setelah melakukan aksi kejahatannya di kawasan Pasar Harjamukti, Kota Cirebon, dengan menyasar korbannya wanita.

Kedua pelaku berhasil menjambret gelang emas dari seorang wanita pengendara sepeda motor.

Kedua pelaku berboncengan sepeda motor sempat dikejar warga dan berhasil kabur.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah kami menerima laporan dan melakukan pengejaran. Kami menyita barang bukti berupa gelang emas seberat 2,3 gram milik korban, selain sepeda motor yang digunakan kedua pelaku,” ujar Kapolsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota, AKP Joni Rahmat, kepada wartawan, Sabtu (04/05/2024).

 

BARANG BUKTI NUNGGU BUANG HAJAT

Joni mengatakan, awalnya sempat kesulitan menyita barang bukti gelang emas milik kirban, yang sengaja ditelan salah seorang pelaku.

Aksi nekad tersebut sengaja dilakukan untuk menghilangkan barang bukti, setelah kedua pelaku panik saat dikejar-kejar warga.

“Barang bukti gelang emas disita setelah pelaku ‘buang hajat’ (buang air besar) untuk kedua kali. Sebelumnya, kami melakukan pemeriksaan rontgen seteleh pelaku mengaku menelannya,” ungkap Joni.

Kedua pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Selatan Timur Resor Cirebon Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

Tak Perlu Bayar Royalti, Rhoma Irama dan Charly van Houten Izinkan Siapapun Bawakan Lagu Ciptaannya

Rhoma telah menciptakan sekitar 1.000 lagu sepanjang karirnya di industri dangdut. JAKARTA — Dua musisi…

1 jam ago

Saudi Umumkan Haji 2025 Sukses dan Bebas Insiden

Pangeran Saud juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para anggota sektor keamanan, kesehatan, dan layanan,…

1 jam ago

Masjidil Haram Padat, Jamaah Indonesia Diimbau Tetap di Hotel pada 12 – 13 Dzulhijjah

Setelah melontar jumrah, jamaah diminta langsung kembali ke hotel masing-masing dan tidak menuju Masjidil Haram…

2 jam ago

Harga Emas Antam Senin 9/6/2025 Rp 1.904.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 9/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

2 jam ago

Geng Motor Serang Mobil Warga Pakai Sajam, Empat Pelaku Ditangkap

Pelaku dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. SATUJABAR, INDRAMAYU…

2 jam ago

KDM Larang Murid Diberi PR, Ortu: Itu Karena Guru Suka Jamkos dan Nggak Masuk

Pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya…

2 jam ago

This website uses cookies.