Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung secara resmi menyetujui kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Daegu, Korea Selatan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung secara resmi menyetujui kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kota Daegu, Korea Selatan. Persetujuan ini dilakukan setelah melalui pembahasan yang matang di Komisi I DPRD dan dianggap akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bandung.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan berlangsung selama lima tahun dan meliputi berbagai program penting. Di antaranya adalah pelatihan, pertukaran tenaga kerja, pengembangan ekonomi kreatif, serta pemetaan bangunan dan ruang terbuka hijau. “Kerja sama ini dipandang strategis untuk memperkuat hubungan internasional serta memberikan manfaat langsung bagi warga Kota Bandung,” ujar Asep melalui keterangan resmi.
Dengan adanya persetujuan ini, DPRD Kota Bandung menyerahkan keputusan resmi kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk segera ditindaklanjuti. Selain itu, DPRD juga mengesahkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi di Kota Bandung, khususnya dalam hal kesiapsiagaan dan penanganan bencana.
“Perubahan ini diharapkan dapat membuat perangkat daerah bekerja lebih efisien dan profesional, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024. Dalam laporan tersebut, sebagian besar indikator makro yang digunakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah menunjukkan peningkatan, meskipun ada satu indikator yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun 2024, Pemkot Bandung berhasil meraih 69 penghargaan, termasuk satu penghargaan internasional, 36 penghargaan tingkat nasional, dan 32 penghargaan tingkat provinsi. LKPJ ini kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, untuk dibahas lebih lanjut oleh Pansus 6.
Rapat Paripurna yang berlangsung tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan kerja sama antara Pemkot Bandung dan Pemkot Daegu, perubahan susunan perangkat daerah, serta penyampaian LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2024. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…
SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…
SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berupaya berkontribusi terhadap pengurangan limbah…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (29/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta para penyedia layanan internet (ISP)…
This website uses cookies.