Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaktifkan kembali pengecer-pengecer LPG yang sempat terhenti penjualannya akibat kebijakan penertiban. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelum melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025.(Foto: Setneg)
SATUJABAR, JAKARTA – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat menindaklanjuti secara serius tuntutan publik terkait 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengambil sejumlah langkah konkret.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025), menyatakan keseriusan sikap DPR itu usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang pada hari sebelumnya telah selesai dilaksanakan.
Dasco mengatakan keputusan ini merupakan bagian dari langkah DPR RI untuk merespons langsung aspirasi masyarakat yang memberikan deadline penyelesaian pada Jumat (5/9/2025).
Adapun konferensi pers turut didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” ujar Dasco kepada wartawan.
Ia menjelaskan, rapat konsultasi juga menyepakati adanya pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR. Pemangkasan tersebut akan menyasar biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi. “Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya. Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti proses tersebut dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi bersama Mahkamah Kehormatan Partai Politik.
“DPR RI juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.
17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu Deadline: 5 September 2025
Tugas Presiden Prabowo
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
Tugas Ketua Umum Partai Politik
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
Selain 17 tuntutan di atas, masih ada 8 tuntutan lainnya yang punya deadline setahun lagi yakni pada 31 Agustus 2026 mendatang.
SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…
SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…
SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…
SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…
SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.