UMKM Cimahi.(FOTO: Humas Pemkot Cimahi)
BANDUNG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi menggelar kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha melalui Online Single Submission (OSS RBA) untuk mendukung akselerasi program Satu Juta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kegiatan ini bertujuan mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kota Cimahi untuk mendapatkan legalitas usaha.
Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung program Akselerasi Satu Juta NIB di Jawa Barat. Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMK dalam memperoleh NIB sebagai bentuk legalitas usaha.
“Dalam rangka mensukseskan program Provinsi Jawa Barat, kami memerlukan akselerasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memastikan keberhasilan penerbitan Satu Juta NIB di Kota Cimahi,” ungkap Dicky.
Pada tahun 2024, melalui sistem OSS RBA, sebanyak 9.000 NIB telah diterbitkan di Kota Cimahi. Dengan target penerbitan sebanyak 13.925 NIB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masih perlu diterbitkan 4.925 NIB lagi untuk mencapai target.
Dalam upaya mencapai target tersebut, DPMPTSP Kota Cimahi menggandeng komunitas UMK di setiap kelurahan dan kecamatan untuk berkolaborasi membantu masyarakat mendapatkan legalitas usaha melalui aplikasi OSS RBA.
“Program Satu Juta NIB tidak hanya membantu pelaku UMK dalam memperoleh legalitas usahanya, tetapi juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran,” tambahnya.
Dicky berharap program ini dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi dengan memastikan bahwa pelaku UMK memiliki akses yang sama terhadap legalitas usaha, sumber daya, peluang, dan keputusan ekonomi.
Selain sosialisasi, beberapa kegiatan lain untuk mendukung penerbitan Satu Juta NIB di Kota Cimahi termasuk memberikan layanan pendampingan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi serta pada acara-acara tertentu.
DPMPTSP juga memberikan pelatihan kepada aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan agar dapat berfungsi sebagai Agen NIB, bekerja sama dengan pendamping UMK, serta lembaga pendidikan kejuruan dan pelatihan kerja untuk membantu peserta didik mendapatkan NIB dan mengembangkan usaha mandiri.
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 28/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
SATUJABAR, BANDUNG--Data 4,6 juta warga Jawa Barat diklaim telah dijual di forum dark web oleh…
JAKARTA - Jamu, sebagai salah satu warisan budaya Nusantara, semakin diperkuat posisinya di kancah ekonomi…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (28/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
BOGOR - Di bawah langit senja Kota Bogor, suara tawa anak-anak bercampur riuh tepuk tangan…
GARUT - Seorang petani di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, meninggal dunia usai terjatuh dari pohon…
This website uses cookies.