Berita

Dituduh Intip Mahasiswi di Toilet, Dua Anak Kembar di Tasikmalaya dilaporkan ke Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Dua orang anak kembar di Tasikmalaya, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan tindak kekerasan seksual. Kedua anak kembar tersebut dituduh seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Tasikmalaya, telah mengintipnya saat sedang berada di toilet masjid.

Kasus dugaan dua anak kembar  mengintip seorang wanita saat sedang berada di toilet masjid di Tasikmalaya, yang sempat viral di media sosial (medsos), berujung dengan laporan ke polisi. Kedua anak kembar, berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), hari ini, Selasa (15/20/2024), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota.

“Betul, sudah ada surat panggilan untuk ananda kembar, yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial atas dugaan mengintip. Harusnya Senin (14/10/2024) kemarin, dan kami berikan pendampingan hari ini karena psikologisnya terganggu,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto,  Selasa (15/10/2024).

Ato mengatakan, KPAI menyayangkan upaya pihak kepolisian memanggil anak masih di bawah umur dengan melayangkan surat panggilan. Apalagi, bahasanya dalam surat panggilan layaknya ditujukan kepada orang dewasa.

“Kami (KPAI) tentu memiliki anggapan, pihak kepolisian idealnya melakukan proses hukum yang ramah anak. Kalimatnya ada saudara, kesannya ditujukan kepada orang dewasa,” sesal Ato.

Ato menambahkan, pelaporan dugaan tindak kekerasan seksual yang dituduhkan dianggap tidak tepat. Anak dituduh telah mengintip dan sengaja diviralkan pelapor.

Pelapor adalah mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Tasikmalaya, yang merasa telah dirugikan sebagai korban. Tuduhan kekerasan seksual yang dilaporkan, yakni terlapor sengaja mengintip saat korban sedang di toilet masjid.

KPAI bersama aktivis pemerhati anak Kabupaten Tasikmalaya, Aisyiah dan Patayyat NU akan mendampingi kedua anak kembar selama menjalani pemeriksaan. Bahkan, KPAI berencana melaporkan balik pelapor kepada kepolisian.

“Kami bersama aktivis pemerhati anak, akan mendampingi kedua anak kembar (terlapor) saat menjalani pemeriksaan polisi. Bahkan, kami akan laporkan balik kasus ini, termasuk para pihak yang dianggap tidak ramah anak saat tersangkut kasus hukum,” ungkap Ato.

Ada dua surat undangan klarifikasi perkara yang ditujukan kepada terlapor kedua anak kembar. Pada kedua surat tersebut, tertera nama jelas dari pelapor.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus dugaan kekerasan seksual yang telah dilaporkan korban. Begitupun terkait proses pemeriksaan terlapor yang telah diundang untuk memberikan klarifikasi.

Viral di Medsos

Kasus dugaan kekerasan seksual ini, sempat viral dan menjadi perbincangan di jagat dunia maya. Pada pertengahan September 2024, dua anak kembar diviralkan di media sosial dengan narasi dituduh telah mengintip wanita dewasa saat sedang berada di toilet masjid.

Dalam video yang beredar, kedua anak kembar sempat menyampaikan permohonan maaf pada perekam terdengar bersuara wanita. Meski meminta maaf sambil menengadahkan kedua tangan, kedua anak tetap dimarahi dan diancam.

Kejadian berawal saat wanita muda tersebut melintasi ke kampung halaman kedua anak kembar, dan minta ditunjukan keberadaan toilet. Kedua anak kembar lalu diduga tertangkap tangan mengintip dan langsung dimarahi dan diancam sambil merekam wajahnya.

Perekam langsung menyebarluaskan rekaman videonya, tanpa terlebih dahulu mencari tahu orangtua kedua anak kembar tersebut. Rekaman video kemudian tersebar luas dan viral di media sosial.

Dampak rekaman videonya viral, psikologis kedua anak kembar terganggu. Kedua anak kembar mengalami tekanan psikis dan tidak mau sekolah karena malu.(chd)

Editor

Recent Posts

Ganda Putra Indonesia Juarai China Open 2025

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, juara China Open 2025 untuk nomor…

10 jam ago

16 Anak Jadi Tersangka Duel Maut SMP di Cianjur, Dipicu Saling Ejek di Medsos

SATUJABAR, CIANJUR--Polisi telah menetapkan 16 anak sebagai tersangka dalam kasus perkelahian siswa Sekolah Menengah Pertama…

12 jam ago

2 Mahasiswa Ikopin Hilang di Pantai Puncak Guha Garut, Pencarian Dihentikan

SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…

13 jam ago

Kementerian Ekraf Serius Dukung Esports, FORNAS VIII 2025 Jadi Penguat Ekosistem Gim Indonesia

MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…

23 jam ago

Pemkab Garut Akan Adopsi Model Pengembangan Industri Tembakau ala Kudus

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…

23 jam ago

Albert Januarta Raih Gelar Juara Dunia di World Pool Championship Junior 2025

BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…

23 jam ago

This website uses cookies.