Berita

Ditangguhkan, Penahanan Mahasiswi FSRD ITB Terkait Meme Presiden Prabowo-Jokowi

Mahasiswi tersebut diamankan setelah diduga membuat meme presiden Prabowo-Jokowi berciuman.

SATUJABAR, BANDUNG — Kepolisian telah memberikan penangguhan penahanan terhadap SSS mahasiswi FSRD ITB yang diduga membuat meme Presiden Prabowo dengan Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Meme tersebut viral di media sosial.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung (ITB) Nurlaela Arief mengatakan, mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS yang diamankan pihak kepolisian, Selasa (6/5/2025) telah mendapatkan penangguhan penahanan. Mahasiswi tersebut diamankan setelah diduga membuat meme presiden Prabowo- Jokowi berciuman.

“ITB mengucapkan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak, Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), tim pengacara, keluarga mahasiswa (KM ITB), para alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat yang telah turut mengawal proses ini,” ucap dia melalui keterangan resmi, Ahad (11/5/2025) malam.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, yang telah memberikan pendampingan. Selanjutnya ITB akan membina mahasiswi tersebut secara akademik dan karakter. “Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian,” kata dia.

Dia mengatakan, ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.

Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital.

ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

“ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” kata dia. (yul)

Editor

Recent Posts

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

3 jam ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

3 jam ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

3 jam ago

Indonesia Teken Kerja Sama di BRICS Sports Group, Menpora Dito: Olahraga Jadi Pilar Diplomasi Global

BRASILIA, Brasil - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo resmi menandatangani…

3 jam ago

Erwin Sembelih Sapi Kurban Presiden RI dan Wali Kota Bandung di RPH Ciroyom

BANDUNG Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mendapat kehormatan menyembelih hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia…

3 jam ago

Mayat Wanita Muda Membusuk di Sungai Cipendawa Cianjur, Diduga Korban Pembunuhan

SATUJABAR, CIANJUR--Mayat wanita muda ditemukan membusuk tanpa busana di aliran Sungai Cipendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa…

13 jam ago

This website uses cookies.