Berita

Ditangguhkan, Penahanan Mahasiswi FSRD ITB Terkait Meme Presiden Prabowo-Jokowi

Mahasiswi tersebut diamankan setelah diduga membuat meme presiden Prabowo-Jokowi berciuman.

SATUJABAR, BANDUNG — Kepolisian telah memberikan penangguhan penahanan terhadap SSS mahasiswi FSRD ITB yang diduga membuat meme Presiden Prabowo dengan Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Meme tersebut viral di media sosial.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung (ITB) Nurlaela Arief mengatakan, mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS yang diamankan pihak kepolisian, Selasa (6/5/2025) telah mendapatkan penangguhan penahanan. Mahasiswi tersebut diamankan setelah diduga membuat meme presiden Prabowo- Jokowi berciuman.

“ITB mengucapkan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak, Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), tim pengacara, keluarga mahasiswa (KM ITB), para alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat yang telah turut mengawal proses ini,” ucap dia melalui keterangan resmi, Ahad (11/5/2025) malam.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, yang telah memberikan pendampingan. Selanjutnya ITB akan membina mahasiswi tersebut secara akademik dan karakter. “Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian,” kata dia.

Dia mengatakan, ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.

Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital.

ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

“ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” kata dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Harga Emas Jum’at 12/9/2025 Rp 2.088.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 12/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

31 menit ago

Program Kampung Zakat Dorong Produksi Kerapu Cantang Masuk Pasar Global

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama terus perkuat pemberdayaan masyarakat kepulauan melalui peluncuran Program Kampung Zakat,…

2 jam ago

Bagaimana Satelit Bisa Mengorbit Bumi di Angkasa? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Satelit kini menjadi bagian penting dalam kehidupan modern, mulai dari komunikasi, cuaca,…

2 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (12/9/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Kamis (12/9/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

2 jam ago

Kewenangan Aset Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Fokus pada Pengembangan PBK Berbasis Komoditas Unggulan

Terkait adanya pemberitaan di media daring yang bertajuk “Bappebti Merilis Daftar Resmi Platform dan Pialang…

2 jam ago

Presiden Prabowo Targetkan 500 Sekolah Rakyat untuk Perluas Akses Pendidikan

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas keberadaan Sekolah Rakyat sebagai…

2 jam ago

This website uses cookies.