Berita

Direktur Ressiber Polda Jabar: 1.724 Situs Judi Online Temuan Patroli Siber Dilaporkan ke Kemenkominfo

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), telah mengidentifikasi sebanyak 1.724 situs judi online hasil temuan patroli siber. Situs-situs praktik judi online tersebut, telah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk diblokir.

SATUJABAR, BANDUNG – Monitoring digital, atau patroli siber terus digencarkan Tim Direktorat Reserse Siber (Diressiber) Polda Jabar terhadap situs-situs yang menjalankan praktik judi online. Situs-situs judi online dengan berbagai nama dan berseliweran media sosial (medsos).

Menurut Direktur Reserse Siber Polda Jabar, AKBP Resza Ramadhiansyah, tim patroli siber telah mengidentifikasi sebanyak 1.724 situs judi online dengan berbagai nama. Situs-situs yang menjalankan praktik judi online tersebut, telah dilaporkan Polda Jabar ke Kemenkominfo untuk diblokir.

“Sebagai upaya yang telah kita lakukan terkait keberadaan praktik judi online, selain penindakan terhadap para pelakunya, juga pencegahan. Sampai hari ini, Ditressiber Polda Jabar sudah mengidentifikasi dan melaporkan minta untuk dilakukan pemblokiran ke Kemenkominfo sebanyak 1.724 situs judi online,” ujar Resza  dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Kamis (17/10/2024).

Resza mengakatan, sebanyak 1.724 situs judol hasil temuan Diressiber Polda Jabar berseliweran di plattform media sosial, karena ruang lingkup siber tidak ada batasan untuk ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

Resza menambahkan, Direktorat Siber sebelumnya hanya Subunit sebagai bagian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kebijakan Kapolri, dikembangkan dan diputuskan menjadi sebuah direktorat penuh, termasuk di Polda Jabar, salah satunya untuk menangani kasus judi online yang telah menjerat dan meresahkan masyarakat.

Proses penindakan praktik judi online yang berhasil dibongkar Ditressiber Polda Jabar, situs judi online bernama ‘Menang Hore’, yang melibatkan dua tersangka, berinsial NA dan YA. Dalam praktik judi online tersebut, tersangka NA berperan sebagai telemarketing, dan YA, desainer website situs.

“Terkait situs judi online “Menang Hore’, juga telah kita laporkan dan minta diblokir. Temuan hasil patroli siber, kita dalami berada di Indonesia, ditindaklanjuti melakukan penyelidikan berhasil ditangkap dua orang di Jakarta,” ungkap Resza.

Kedua tersangka bagian dari praktik judi online jaringan yang servernya berada di Negara Kamboja. Namun, uang hasil aktivitas dan transaksi dari praktik judi online yang dikelolanya, mengalir ke rekening pribadi tersangka NA.(chd).

Editor

Recent Posts

14 Hari Kritis di Rumah Sakit, Bobotoh Persib Jatuh dari Flyover Pasupati Meninggal

SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…

8 jam ago

Dedi Mulyadi: Bandara Kertajati Tidak Optimal, Berubah Jadi ‘Peuteuy Selong’!

SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…

12 jam ago

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Oknum Dokter Priguna Segera Disidangkan

SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…

13 jam ago

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

17 jam ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

17 jam ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

18 jam ago

This website uses cookies.