Berita

Dikawal Kapolsek, Kakak-Beradik Penderita Gangguan Jiwa di Sukabumi Dibawa ke Rumah Sakit

SATUJABAR, SUKABUMI — Dua Kakak-beradik, HA, 36 tahun dan SA, 32 tahun, akhirnya bisa terbebas dari kungkungan kandang kayu yang sudah bertahun-tahun mengurungnya. Penderita gangguan jiwa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut, diboyong ke rumah sakit untuk mendapat penanganan atas peran anggota Polwan menjabat Kapolsek yang tergerak berupaya ingin menolong, bahkan ikut mengawalnya.

Di bawah kendali Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, dua kakak-beradik, HA dan SA, dibebaskan dari kungkungan kandang kayu yang telah lama mengurungnya. Dua bersaudara penderita gangguan jiwa sudah bertahun-tahun terpaksa dikurung orangtuanya di dalam kandang karena sering mengamuk disaat kambuh.

Dibantu tenaga medis Puskesmas, petugas Kecamatan, dan Babinsa, SA dan HA dievakusi dari kandang kayu berukuran 4×2 meter di belakang rumah orangtuanya di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, untuk mendapat penanganan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi, Bogor.

“Ayo ayo, kan sudah janji kemarin mau diobati biar sembuh. Ayo, sini ikut sama ibu ya, ibu juga nanti ikut mengantar,” bujuk Ibu Kapolsek kepada HA dan SA, yang tidak mau melepas kedua tangannya dari genggaman kayu.

Setelah lama dibujuk, HA dan SA akhirnya luluh mau dinaikan ke sepeda motor menuju jalan raya, untuk selanjutnya dibawa mobil ambulan ke rumah sakit. Bahkan, Ibu Kapolsek ikut mengawal keberangkatan HA dan SA ke rumah sakit, untuk mengurus dan memastikan mendapat penanganan.

“Sesuai janji saya kepada orangtuanya, saya akan ikut mengawal dan mendampingi kakak-beradik, HA dan SA. Sebelum menuju RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor, HA dan SA terlebih dahulu dibawa dulu ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental di Cibadak, Sukabumi,” ujar Bayu Sunarti.

Tergerak ingin menolong, Bayu Sunarti juga mendapat arahan langsung dari Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, untuk mengawalnya sampai HA dan SA, bisa ditangani dan diperlakukan secara manusiawi. Upayanya juga mendapat respon cepat dari Kementerian Sosial.

“Ini bukan hanya menjalankan tugas, tapi tentang rasa kemanusiaan. Ketika saya melihat kondisi mereka (HA dan SA), saya sadar harus bertindak lebih. Saya kawal langsung dan pastikan sampai dengan aman dan mendapatkan perawatan untuk bisa kembali hidup normal,” ungkap Bayu Sunarti.

Sebuah dedikasi, kepedulian, dan ketulusan dari seorang Kapolsek Polisi Wanita, sesuai tugas dan fungsi Insan Bhayangkara sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarat di wilayah hukumnya.(chd).

Editor

Recent Posts

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap…

29 menit ago

Polytron Indonesia Open 2026: Dua Ganda Putri Indonesia Lewati 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

34 menit ago

Fortuner Tabrak Sepeda Motor dan Warung di Bogor, Satu Orang Tewas

SATUJABAR, BOGOR--Peristiwa tabrakan menelan korban jiwa terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu orang tewas…

52 menit ago

Polytron Indonesia Open 2026: An Se Young Lewati 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

Indonesia Pasok 80% Patchouli Dunia, Kisah Petaninya Dibawa ParagonCorp ke Forum Global di London

SATUJABAR, JAKARTA - Hutan tidak hanya menyimpan keanekaragaman hayati, tetapi juga menghubungkan masyarakat lokal dengan…

2 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Amri/Nita Kandas di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

2 jam ago

This website uses cookies.