Berita

Dikawal Kapolsek, Kakak-Beradik Penderita Gangguan Jiwa di Sukabumi Dibawa ke Rumah Sakit

SATUJABAR, SUKABUMI — Dua Kakak-beradik, HA, 36 tahun dan SA, 32 tahun, akhirnya bisa terbebas dari kungkungan kandang kayu yang sudah bertahun-tahun mengurungnya. Penderita gangguan jiwa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut, diboyong ke rumah sakit untuk mendapat penanganan atas peran anggota Polwan menjabat Kapolsek yang tergerak berupaya ingin menolong, bahkan ikut mengawalnya.

Di bawah kendali Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, dua kakak-beradik, HA dan SA, dibebaskan dari kungkungan kandang kayu yang telah lama mengurungnya. Dua bersaudara penderita gangguan jiwa sudah bertahun-tahun terpaksa dikurung orangtuanya di dalam kandang karena sering mengamuk disaat kambuh.

Dibantu tenaga medis Puskesmas, petugas Kecamatan, dan Babinsa, SA dan HA dievakusi dari kandang kayu berukuran 4×2 meter di belakang rumah orangtuanya di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, untuk mendapat penanganan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi, Bogor.

“Ayo ayo, kan sudah janji kemarin mau diobati biar sembuh. Ayo, sini ikut sama ibu ya, ibu juga nanti ikut mengantar,” bujuk Ibu Kapolsek kepada HA dan SA, yang tidak mau melepas kedua tangannya dari genggaman kayu.

Setelah lama dibujuk, HA dan SA akhirnya luluh mau dinaikan ke sepeda motor menuju jalan raya, untuk selanjutnya dibawa mobil ambulan ke rumah sakit. Bahkan, Ibu Kapolsek ikut mengawal keberangkatan HA dan SA ke rumah sakit, untuk mengurus dan memastikan mendapat penanganan.

“Sesuai janji saya kepada orangtuanya, saya akan ikut mengawal dan mendampingi kakak-beradik, HA dan SA. Sebelum menuju RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor, HA dan SA terlebih dahulu dibawa dulu ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental di Cibadak, Sukabumi,” ujar Bayu Sunarti.

Tergerak ingin menolong, Bayu Sunarti juga mendapat arahan langsung dari Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, untuk mengawalnya sampai HA dan SA, bisa ditangani dan diperlakukan secara manusiawi. Upayanya juga mendapat respon cepat dari Kementerian Sosial.

“Ini bukan hanya menjalankan tugas, tapi tentang rasa kemanusiaan. Ketika saya melihat kondisi mereka (HA dan SA), saya sadar harus bertindak lebih. Saya kawal langsung dan pastikan sampai dengan aman dan mendapatkan perawatan untuk bisa kembali hidup normal,” ungkap Bayu Sunarti.

Sebuah dedikasi, kepedulian, dan ketulusan dari seorang Kapolsek Polisi Wanita, sesuai tugas dan fungsi Insan Bhayangkara sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarat di wilayah hukumnya.(chd).

Editor

Recent Posts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan…

7 jam ago

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui…

7 jam ago

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…

7 jam ago

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…

7 jam ago

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia…

11 jam ago

Wondr Kemala Run 2026 Dongkrak UMKM Bali

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana, dengan total 11.000 peserta mengikuti lomba mulai dari…

11 jam ago

This website uses cookies.