Berita

Dikawal Kapolsek, Kakak-Beradik Penderita Gangguan Jiwa di Sukabumi Dibawa ke Rumah Sakit

SATUJABAR, SUKABUMI — Dua Kakak-beradik, HA, 36 tahun dan SA, 32 tahun, akhirnya bisa terbebas dari kungkungan kandang kayu yang sudah bertahun-tahun mengurungnya. Penderita gangguan jiwa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut, diboyong ke rumah sakit untuk mendapat penanganan atas peran anggota Polwan menjabat Kapolsek yang tergerak berupaya ingin menolong, bahkan ikut mengawalnya.

Di bawah kendali Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, dua kakak-beradik, HA dan SA, dibebaskan dari kungkungan kandang kayu yang telah lama mengurungnya. Dua bersaudara penderita gangguan jiwa sudah bertahun-tahun terpaksa dikurung orangtuanya di dalam kandang karena sering mengamuk disaat kambuh.

Dibantu tenaga medis Puskesmas, petugas Kecamatan, dan Babinsa, SA dan HA dievakusi dari kandang kayu berukuran 4×2 meter di belakang rumah orangtuanya di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, untuk mendapat penanganan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi, Bogor.

“Ayo ayo, kan sudah janji kemarin mau diobati biar sembuh. Ayo, sini ikut sama ibu ya, ibu juga nanti ikut mengantar,” bujuk Ibu Kapolsek kepada HA dan SA, yang tidak mau melepas kedua tangannya dari genggaman kayu.

Setelah lama dibujuk, HA dan SA akhirnya luluh mau dinaikan ke sepeda motor menuju jalan raya, untuk selanjutnya dibawa mobil ambulan ke rumah sakit. Bahkan, Ibu Kapolsek ikut mengawal keberangkatan HA dan SA ke rumah sakit, untuk mengurus dan memastikan mendapat penanganan.

“Sesuai janji saya kepada orangtuanya, saya akan ikut mengawal dan mendampingi kakak-beradik, HA dan SA. Sebelum menuju RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor, HA dan SA terlebih dahulu dibawa dulu ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental di Cibadak, Sukabumi,” ujar Bayu Sunarti.

Tergerak ingin menolong, Bayu Sunarti juga mendapat arahan langsung dari Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, untuk mengawalnya sampai HA dan SA, bisa ditangani dan diperlakukan secara manusiawi. Upayanya juga mendapat respon cepat dari Kementerian Sosial.

“Ini bukan hanya menjalankan tugas, tapi tentang rasa kemanusiaan. Ketika saya melihat kondisi mereka (HA dan SA), saya sadar harus bertindak lebih. Saya kawal langsung dan pastikan sampai dengan aman dan mendapatkan perawatan untuk bisa kembali hidup normal,” ungkap Bayu Sunarti.

Sebuah dedikasi, kepedulian, dan ketulusan dari seorang Kapolsek Polisi Wanita, sesuai tugas dan fungsi Insan Bhayangkara sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarat di wilayah hukumnya.(chd).

Editor

Recent Posts

Piala AFF 2026, Bupati Bogor: Sudah Siap Dipakai

SATUJABAR, CIBINONG – Piala AFF 2026 salah satunya akan memakai Stadion Pakansari di Kabupaten Bogor.…

2 jam ago

Ricky Soebagdja Cek Pelatwil Barat PBSI di Medan

SATUJABAR, JAKARTA – Ricky Soebagdja, Sekjen Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) meninjau…

2 jam ago

PSSI dan Djarum Foundation Gelar Srikandi Merdeka Cup 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PSSI berkolaborasi dengan Bakti Olahraga Djarum Foundation akan menggelar Srikandi Merdeka Cup…

2 jam ago

Bandara Husein Aktif Lagi Bikin Pedagang Pasar Baru Semangat

SATUJABAR, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung yang segera aktif lagi disambut penuh optimisme oleh…

2 jam ago

KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan…

2 jam ago

China Open 2026: Raymond/Joaquin Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

12 jam ago

This website uses cookies.