Berita

Dikawal Kapolsek, Kakak-Beradik Penderita Gangguan Jiwa di Sukabumi Dibawa ke Rumah Sakit

SATUJABAR, SUKABUMI — Dua Kakak-beradik, HA, 36 tahun dan SA, 32 tahun, akhirnya bisa terbebas dari kungkungan kandang kayu yang sudah bertahun-tahun mengurungnya. Penderita gangguan jiwa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut, diboyong ke rumah sakit untuk mendapat penanganan atas peran anggota Polwan menjabat Kapolsek yang tergerak berupaya ingin menolong, bahkan ikut mengawalnya.

Di bawah kendali Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, dua kakak-beradik, HA dan SA, dibebaskan dari kungkungan kandang kayu yang telah lama mengurungnya. Dua bersaudara penderita gangguan jiwa sudah bertahun-tahun terpaksa dikurung orangtuanya di dalam kandang karena sering mengamuk disaat kambuh.

Dibantu tenaga medis Puskesmas, petugas Kecamatan, dan Babinsa, SA dan HA dievakusi dari kandang kayu berukuran 4×2 meter di belakang rumah orangtuanya di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, untuk mendapat penanganan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi, Bogor.

“Ayo ayo, kan sudah janji kemarin mau diobati biar sembuh. Ayo, sini ikut sama ibu ya, ibu juga nanti ikut mengantar,” bujuk Ibu Kapolsek kepada HA dan SA, yang tidak mau melepas kedua tangannya dari genggaman kayu.

Setelah lama dibujuk, HA dan SA akhirnya luluh mau dinaikan ke sepeda motor menuju jalan raya, untuk selanjutnya dibawa mobil ambulan ke rumah sakit. Bahkan, Ibu Kapolsek ikut mengawal keberangkatan HA dan SA ke rumah sakit, untuk mengurus dan memastikan mendapat penanganan.

“Sesuai janji saya kepada orangtuanya, saya akan ikut mengawal dan mendampingi kakak-beradik, HA dan SA. Sebelum menuju RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor, HA dan SA terlebih dahulu dibawa dulu ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental di Cibadak, Sukabumi,” ujar Bayu Sunarti.

Tergerak ingin menolong, Bayu Sunarti juga mendapat arahan langsung dari Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, untuk mengawalnya sampai HA dan SA, bisa ditangani dan diperlakukan secara manusiawi. Upayanya juga mendapat respon cepat dari Kementerian Sosial.

“Ini bukan hanya menjalankan tugas, tapi tentang rasa kemanusiaan. Ketika saya melihat kondisi mereka (HA dan SA), saya sadar harus bertindak lebih. Saya kawal langsung dan pastikan sampai dengan aman dan mendapatkan perawatan untuk bisa kembali hidup normal,” ungkap Bayu Sunarti.

Sebuah dedikasi, kepedulian, dan ketulusan dari seorang Kapolsek Polisi Wanita, sesuai tugas dan fungsi Insan Bhayangkara sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarat di wilayah hukumnya.(chd).

Editor

Recent Posts

Harga Emas Antam Jum’at 22/11/2024 Rp 1.520.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Jum’at 22/11/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

12 menit ago

bank bjb Hadirkan Program Amazing SurePrize, Tempatkan Dana Bisa Dapat Hadiah Cashback Hingga Kendaraan Bermotor

BANDUNG -  bank bjb terus menghadirkan inovasi dan program yang memudahkan nasabah dalam bertransaksi serta…

16 menit ago

BRIN Kembangkan Varietas Kentang Granola Tahan Penyakit, Dukung Keberlanjutan dan Keuntungan Petani

BANDUNG - Kepala Organisasi Riset Pertanian dan Pangan (ORPP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),…

1 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (22/11/2024) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (22/11/2024) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

1 jam ago

KAI Terapkan Face Recognition, Utilitas Capai 5,8 Juta Kali

BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pencapaian Sustainable Development…

2 jam ago

Produk Hilir Industri Sawit Indonesia Capai 193 Jenis, Nilai Rp450 Triliun

BANDUNG - Komoditas kelapa sawit telah memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia selama dua dekade…

3 jam ago

This website uses cookies.