Berita

Dikawal Kapolsek, Kakak-Beradik Penderita Gangguan Jiwa di Sukabumi Dibawa ke Rumah Sakit

SATUJABAR, SUKABUMI — Dua Kakak-beradik, HA, 36 tahun dan SA, 32 tahun, akhirnya bisa terbebas dari kungkungan kandang kayu yang sudah bertahun-tahun mengurungnya. Penderita gangguan jiwa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut, diboyong ke rumah sakit untuk mendapat penanganan atas peran anggota Polwan menjabat Kapolsek yang tergerak berupaya ingin menolong, bahkan ikut mengawalnya.

Di bawah kendali Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, dua kakak-beradik, HA dan SA, dibebaskan dari kungkungan kandang kayu yang telah lama mengurungnya. Dua bersaudara penderita gangguan jiwa sudah bertahun-tahun terpaksa dikurung orangtuanya di dalam kandang karena sering mengamuk disaat kambuh.

Dibantu tenaga medis Puskesmas, petugas Kecamatan, dan Babinsa, SA dan HA dievakusi dari kandang kayu berukuran 4×2 meter di belakang rumah orangtuanya di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, untuk mendapat penanganan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi, Bogor.

“Ayo ayo, kan sudah janji kemarin mau diobati biar sembuh. Ayo, sini ikut sama ibu ya, ibu juga nanti ikut mengantar,” bujuk Ibu Kapolsek kepada HA dan SA, yang tidak mau melepas kedua tangannya dari genggaman kayu.

Setelah lama dibujuk, HA dan SA akhirnya luluh mau dinaikan ke sepeda motor menuju jalan raya, untuk selanjutnya dibawa mobil ambulan ke rumah sakit. Bahkan, Ibu Kapolsek ikut mengawal keberangkatan HA dan SA ke rumah sakit, untuk mengurus dan memastikan mendapat penanganan.

“Sesuai janji saya kepada orangtuanya, saya akan ikut mengawal dan mendampingi kakak-beradik, HA dan SA. Sebelum menuju RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor, HA dan SA terlebih dahulu dibawa dulu ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental di Cibadak, Sukabumi,” ujar Bayu Sunarti.

Tergerak ingin menolong, Bayu Sunarti juga mendapat arahan langsung dari Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, untuk mengawalnya sampai HA dan SA, bisa ditangani dan diperlakukan secara manusiawi. Upayanya juga mendapat respon cepat dari Kementerian Sosial.

“Ini bukan hanya menjalankan tugas, tapi tentang rasa kemanusiaan. Ketika saya melihat kondisi mereka (HA dan SA), saya sadar harus bertindak lebih. Saya kawal langsung dan pastikan sampai dengan aman dan mendapatkan perawatan untuk bisa kembali hidup normal,” ungkap Bayu Sunarti.

Sebuah dedikasi, kepedulian, dan ketulusan dari seorang Kapolsek Polisi Wanita, sesuai tugas dan fungsi Insan Bhayangkara sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarat di wilayah hukumnya.(chd).

Editor

Recent Posts

Kementerian Ekraf Serius Dukung Esports, FORNAS VIII 2025 Jadi Penguat Ekosistem Gim Indonesia

MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…

18 menit ago

Pemkab Garut Akan Adopsi Model Pengembangan Industri Tembakau ala Kudus

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…

24 menit ago

Albert Januarta Raih Gelar Juara Dunia di World Pool Championship Junior 2025

BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…

28 menit ago

Wakil Wali Kota Bandung: Koperasi Adalah Simbol Perjuangan Ekonomi Rakyat

BANDUNG - wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa koperasi merupakan simbol perjuangan ekonomi rakyat…

32 menit ago

Usai Insiden Bir di PSRI 2025, Free Runners Mulai Jalani Sanksi Sosial di Balai Kota Bandung

BANDUNG - Komunitas lari Free Runners mulai menjalankan sanksi sosial yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung usai…

37 menit ago

China Open 2025: Ganda Putra Indonesia Fajar/Fikri Tembus Final

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, berhasil melangkah ke partai puncak China…

43 menit ago

This website uses cookies.