Berita

Dihantam Ombak, KLM Fajar Lorena Tenggelam di Perairan Sepudi-Situbondo, Dua Meninggal

Seluruh korban yang selamat kini telah menerima pemeriksaan medis dan pendataan di Pelabuhan Jangkar.

SATUJABAR, SITUBONDO — Kecelakaan laut menimpak KLM Fajar Lorena di perairan Sepudi-Situbondo pada Minggu (8/12/2024). Kapal yang mengangkut 61 penumpang itu tenggelam akibat kerusakan pada papan belakang yang dihantam ombak. Insiden ini menyebabkan dua korban meninggal dunia, satu kritis, dan satu masih dalam pencarian.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) membantu proses evakuasi tenggelamnya KLM Fajar Lorena di perairan Sepudi-Situbondo. Kapal yang mengangkut 61 penumpang tenggelam akibat kerusakan pada papan belakang yang dihantam ombak. Insiden ini menyebabkan dua korban meninggal dunia, satu kritis, dan satu masih dalam pencarian.

Kepala Kantor KSOP Kelas IV Panarukan, Herland Aprilyanto mengatakan, pihaknya segera mengoordinasikan langkah tanggap darurat dengan berbagai instansi terkait. “DJPL melalui KPLP langsung berkoordinasi dengan KSOP Panarukan, Polairud, BPBD, TNI AL, dan tenaga kesehatan untuk memastikan keselamatan korban serta mempercepat proses evakuasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa seluruh korban yang selamat kini telah menerima pemeriksaan medis dan pendataan di Pelabuhan Jangkar.  “Menurut laporan, dua orang meninggal dunia dan satu masih hilang, namun kami terus melakukan upaya maksimal bersama tim gabungan,” ujarnya.

Proses evakuasi korban meninggal dari KLM Fajar Lorena yang tenggelam dihantam ombang. (Dok. Istimewa)

Kronologi dan evakuasi

Pukul 10.00 WIB KLM Fajar Lorena yang berangkat dari Pelabuhan Sepudi menuju Pelabuhan Kalbut Desa Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo dengan membawa penumpang.

Pukul 12.00 WIB KLM Fajar Lorena mengalami papan belakang bocor disebabkan dihantam ombak yang mengakibatkan kapal tersebut tenggelam. Kapal kemudian dievakuasi oleh kapal tangker milik pertamina yang kebetulan melintas diperairan sapudi kemudian dievakuasi menuju ke pelabuhan Jangkar.

Herland mengungkapkan, Kapal Patroli KPLP KN.P 498 milik KSOP Panarukan langsung dikerahkan untuk mengevakuasi penumpang dari Kapal Tanker Pertamina menuju Pelabuhan Jangkar.

“Pukul 16.05-18.22 WIB penumpang dievakuasi dari Kapal Tanker Pertamina ke KN.P 498 dan KLM Barokah, kemudian dibawa ke Pelabuhan Jangkar dan bekerja sama dengan RSUD Asembagus, Puskesmas Jangkar, dan fasilitas kesehatan setempat untuk memberikan perawatan kepada korban,” ungkapnya.

Pukul 21.00 WIB, seluruh proses evakuasi dan pendataan selesai dilakukan. Herland menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat.

“Kami berterima kasih kepada Kapal Tanker Pertamina atas aksi penyelamatan awal yang sangat penting. Dukungan Polairud, TNI, BPBD, dan tenaga kesehatan juga mempercepat proses evakuasi dan penanganan korban,” ujarnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putri Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

9 jam ago

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…

14 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…

14 jam ago

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…

21 jam ago

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…

21 jam ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…

21 jam ago

This website uses cookies.