Berita

Dicokok, Dua Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Depok, Ini Motifnya…

Ketika polisi menemukan pelaku penganiayaan dan hendak membawanya, malah mendapatkan perlawanan dari warga sekitar.

SATUJABAR, JAKARTA – Polisi menangkap dua tersangka buntut pembakaran tiga mobil polisi oleh massa di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat (Jabar). Kejadian pembakaran mobil ini bermula saat polisi hendak menangkap pelaku penganiayaan yang merupakan ketua organisasi masyarakat (Ormas) setempat.

“Sampai tadi pagi, dua tersangka ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Abdul saat dihubungi awak media, akhir pekan.

Pihaknya mengatakan, kedua tersangka tersebut sedang ditangani Polda Metro Jaya. “Penanganan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sebelum kejadian pembakaran, sebelumnya pada Jumat (18/4/2025) dini hari Sat Reskrim Polres Metro Depok hendak menangkap pelaku dan saksi yang berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok. Dimana pelaku tersebut disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api dari dua laporan yang masuk.

“Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP-nya, namun tidak dipenuhi. Kemudian terbit surat perintah membawa untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso.

Setelah itu, ada 14 polisi mendatangi lokasi untuk mencari pelaku pada pukul 01.30 WIB. Namun, ketika polisi menemukan pelaku dan hendak membawanya mendapatkan perlawanan dari warga sekitar.

“Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan. Namun, ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri,” kata Bambang.

Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar. Dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya.

“Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” katanya menambahkan.

Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Metro Depok. Saat itu, polisi membawa 4 unit kendaraan roda empat. Namun, karena ada pengejaran warga setempat membuat 3 mobil polisi terjebak dan berakhir dibakar massa.

“Namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi. Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” ucapnya.

Pihaknya juga menyebut ada anggotanya yang mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut. “Kalau dari personel kami luka terbuka nggak ada ya. Alhamdulillah, antara nggak ada sama juga belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” katanya. (yul)

Editor

Recent Posts

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan'…

3 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup D: Turkiye Tersingkir

SATUJABAR, SAN FRANCISCO – Piala Dunia 2026, Jum’at 19 Juni 2026 atau Sabtu 20 Juni…

3 jam ago

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan…

5 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup C: Brazil VS Haiti 3-0

SATUJABAR, PHILADELPHIA - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

6 jam ago

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai…

6 jam ago

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

7 jam ago

This website uses cookies.