Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).
Ketika polisi menemukan pelaku penganiayaan dan hendak membawanya, malah mendapatkan perlawanan dari warga sekitar.
SATUJABAR, JAKARTA – Polisi menangkap dua tersangka buntut pembakaran tiga mobil polisi oleh massa di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat (Jabar). Kejadian pembakaran mobil ini bermula saat polisi hendak menangkap pelaku penganiayaan yang merupakan ketua organisasi masyarakat (Ormas) setempat.
“Sampai tadi pagi, dua tersangka ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Abdul saat dihubungi awak media, akhir pekan.
Pihaknya mengatakan, kedua tersangka tersebut sedang ditangani Polda Metro Jaya. “Penanganan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Sebelum kejadian pembakaran, sebelumnya pada Jumat (18/4/2025) dini hari Sat Reskrim Polres Metro Depok hendak menangkap pelaku dan saksi yang berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok. Dimana pelaku tersebut disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api dari dua laporan yang masuk.
“Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP-nya, namun tidak dipenuhi. Kemudian terbit surat perintah membawa untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso.
Setelah itu, ada 14 polisi mendatangi lokasi untuk mencari pelaku pada pukul 01.30 WIB. Namun, ketika polisi menemukan pelaku dan hendak membawanya mendapatkan perlawanan dari warga sekitar.
“Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan. Namun, ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri,” kata Bambang.
Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar. Dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya.
“Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” katanya menambahkan.
Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Metro Depok. Saat itu, polisi membawa 4 unit kendaraan roda empat. Namun, karena ada pengejaran warga setempat membuat 3 mobil polisi terjebak dan berakhir dibakar massa.
“Namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi. Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” ucapnya.
Pihaknya juga menyebut ada anggotanya yang mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut. “Kalau dari personel kami luka terbuka nggak ada ya. Alhamdulillah, antara nggak ada sama juga belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” katanya. (yul)
SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang marbot masjid ditemukan tewas penuh luka di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Korban yang…
Bupati Garut menyoroti besarnya potensi penerimaan daerah dari sektor pajak hotel dan restoran seiring meningkatnya…
SATUJABAR, JAKARTA – BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional menggelar Pameran Inovasi dan Teknologi…
Aset industri keuangan syariah nasional pada tahun 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun terdiri dari aset perbankan…
SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, belum menerima laporan terkait kasus penebangan pohon di Jalan LL.…
SATUJABAR, BANDUNG--Anak pejabat di Lampung ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan di Kota Bandung, Jawa Barat.…
This website uses cookies.