Berita

Diancam Dibunuh di Medsos, Ivan Rivki Kabira Aktor Pemeran ‘Bos Edi’ Preman Pensiun Lapor Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Aktor pemeran ‘Bos Edi’ Preman Pensiun, film serial di televisi, Ivan Rivki Kabira, mendapat ancaman pembunuhan melalui media sosial (medsos). Ancaman akan dibinasakan diunggah oleh DS alias Debz alias Bulldog melalui TikTok Sall Chikazo dengan nama akun @faizalrizkiyahs.

Akun TikTok Sall Cikazo dengan nama @faizalrizkiyahs, yang mengunggah ancaman pembunuhan terhadap Ivan Rivki Kabira, masih bisa diakses khalayak netizen media sosial (medos). Aktor pemeran ‘Bos Edi’ dalam film serial di televisi, Preman Pensiun, diancam akan dibinasakan oleh DS alias Debz alias Bulldog.

Ivan telah menunjuk kuasa hukum mengecam ancaman pembunuhan terhadap dirinya. Sebagai kuasa hukumnya, Erick Herlangga, akan segera melaporkannya ke pihak berwajib, yakni pihak kepolisian sebagai perbuatan tindak pidana sesuai Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya terkejut sekaligus prihatin dengan situasi ini. Saya masih memberikan kesempatan bagi saudara DS alias Debz alias Bulldog untuk segera meminta maaf kepada Ivan selaku Dewan Pendiri XTC, dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak ditanggapi, maka tidak akan segan-segan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib,” ujar Erick menyampaikan pernyataan resmi Ivan Rivki Kabira, pada Sabtu (26/10/2024).

Erick menjelaskan, ancaman DS melalui media sosial karena kekecewaannya atas pemecatan terhadap Donny Akbar, mantan Ketua Umum XTC. Protes seharusnya ditujukan langsung ke dewan pendiri secara kelembagaan, yang telah memberikan dan mengeluarkan keputusan.

“Bukan mengancam akan menghabisi saudara Ivan secara pribadi. Apalagi kepengurusan yang baru sudah sah dan terdaftar di Kemenkumham, sejak 18 September 2024, dengan mengukuhkan saudara Dudi Alamsyah sebagai Plt Ketua Umum,” jelas Erick.

Erick menambahkan, banyak teman-teman dan rekan sejawat Ivan di industri hiburan, memberikan dukungan. Ivan berharap, kejadian yang menimpanya menjadi pengingat dan pemahaman bagi siapapun untuk menghormati hukum, dan kasusnya bisa segera diselesaikan dengan baik untuk kebaikan semua pihak.(chd).

Editor

Recent Posts

Ganda Putra Indonesia Juarai China Open 2025

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, juara China Open 2025 untuk nomor…

7 jam ago

16 Anak Jadi Tersangka Duel Maut SMP di Cianjur, Dipicu Saling Ejek di Medsos

SATUJABAR, CIANJUR--Polisi telah menetapkan 16 anak sebagai tersangka dalam kasus perkelahian siswa Sekolah Menengah Pertama…

9 jam ago

2 Mahasiswa Ikopin Hilang di Pantai Puncak Guha Garut, Pencarian Dihentikan

SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…

10 jam ago

Kementerian Ekraf Serius Dukung Esports, FORNAS VIII 2025 Jadi Penguat Ekosistem Gim Indonesia

MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…

20 jam ago

Pemkab Garut Akan Adopsi Model Pengembangan Industri Tembakau ala Kudus

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…

20 jam ago

Albert Januarta Raih Gelar Juara Dunia di World Pool Championship Junior 2025

BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…

20 jam ago

This website uses cookies.