Anti Korupsi (Ilustrasi/pixabay)
BANDUNG – Desa Luragung Tonggoh, Kecamatan Luragung, telah terpilih untuk mewakili Kabupaten Kuningan dalam Penilaian Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024. Penilaian ini dilaksanakan oleh Tim Penilai Lomba Desa Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat di Kantor Desa Luragung Tonggoh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari seleksi desa-desa di Provinsi Jawa Barat yang menunjukkan komitmen dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi. Tim penilai terdiri dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Inspektorat Jawa Barat, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat.
Camat Luragung, Ade Wibawa, S.Sos., M.Si., hadir mendampingi tim penilai bersama Inspektur Inspektorat Kabupaten Kuningan, Drs. Deniawan, M.Si., dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan, Dr. H. Mohamad Budi Alimudin, SE, M.Si. Selain itu, turut hadir tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat yang mendukung program desa antikorupsi.
Dalam penjelasannya, Ade Wibawa menekankan bahwa program Desa Anti Korupsi ini berfokus pada lima indikator utama: Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal. Ia berharap program ini dapat mendorong aparatur desa dan masyarakat untuk membangun karakter desa yang menjunjung tinggi integritas dan antikorupsi.
Ade Wibawa menyatakan kebanggaannya bahwa Desa Luragung Tonggoh terpilih dalam penilaian ini, yang merupakan langkah awal menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Saya berharap desa ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Luragung,” ujarnya.
Kepala Desa Luragung Tonggoh, Emnar Maeso Jenar, S.E., mengungkapkan bahwa masyarakat desa mendukung gerakan anti korupsi. Desa ini telah menerapkan program transparansi melalui aplikasi SIDESI (Sistem Informasi Desa Terintegrasi), yang mempermudah akses masyarakat terhadap informasi anggaran dan pelayanan publik.
Proses penilaian dimulai dengan pemaparan program-program transparansi dan akuntabilitas yang telah diterapkan. Tim penilai melakukan verifikasi dokumen dan pengecekan lapangan untuk menilai implementasi program Desa Anti Korupsi.
“Kami berkomitmen menjadikan Desa Luragung Tonggoh sebagai contoh desa bebas korupsi. Kami melibatkan masyarakat dalam pengawasan anggaran desa, dan transparansi menjadi prioritas kami,” kata Emnar dilansir situs Pemkab Kuningan.
Penilaian ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 19 desa di Jawa Barat, termasuk Luragung Tonggoh, ditetapkan sebagai desa percontohan.
Ketua Tim Penilai, Teddy Zulkarnaen, M.Si., menjelaskan bahwa penilaian ini bertujuan membangun karakter anti korupsi di tingkat desa. Ia menekankan bahwa program ini melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi dan pentingnya regulasi yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Penghargaan bagi desa dengan nilai tertinggi dalam program ini akan diumumkan pada 9 Desember 2024, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia. Teddy berharap seluruh kepala desa dapat mengikuti tahapan penilaian dengan baik untuk mewujudkan desa yang bersih dari korupsi.
SATUJABAR, BANDUNG – Portugal juara UEFA Nations League 2025 setelah mengalahan Spanuol melalui drama adu…
BANDUNG - Ajang lari massal Soekarno Run 2025 resmi digelar di Kota Bandung sebagai bagian…
SATUJABAR, BANDUNG – Indonesia gagal raih juara di kandang sendiri pada turnamen Kapal Api Indonesia…
SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…
SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…
SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…
This website uses cookies.