Berita

Dedi Mulyadi Tolak Parsel, Berikan kepada Tetangga Tidak Mampu!

SATUJABAR, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak akan menerima hadiah Lebaran dalam bentuk apapun, termasuk menolak bingkisan parcel ditujukan kepadanya. Lebih baik parcel diberikan kepada warga tetangganya, yang tidak mampu.

“Setiap Lebaran suka ada ngirim parcel, atau bingkisan. Mau kirim parcel buat Gubernur, lebih baik tidak usah. Saya akan menolak, lebih baik berikan kepada warga tetangganya saja,” ujar Dedi, usai pimpin apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025z di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/03/2025).

Dedi mengatakan, parsel buat warga tetangganya yang  memiliki keterbatasan ekonomi, bisa paket senilai Rp 150 ribu. Parcel diantarkan langsung dengan tulisan Selamat Idul Fitri.

“Parcel anterin langsung kepada tetangga yang memiliki keterbatasan ekonomi di lingkungan masyarakatnya. Sampai ucapan dalam bentuk kertas ‘Pak Gubernur Selamat Idul Fitri, titipan parselnya sudah saya titipkan ke nama tetangga, siapa,” kata Dedi.

Dedi mengungkapkan, jika parcel dalam bentuk paket sembako, atau makanan diberikan kepada tetangga kurang mampu, maka akan banyak warga Jawa Barat yang terbantu, dibandingkan dikirimkan ke rumahnya.

“Ada 100 yang kirim ke saya (Gubernur). Misalnya mereka bisa memberikan ke 10 orang, berarti sudah ada 1.000 yang dibantu. Dibandingkan ditemukan di tempat saya, tidak ada istri dan tidak ada yang memakan,” ungkap Dedi.

Dedi juga menghimbau kepada seluruh instansi dan swasta untuk tidak mengeluarkan uang THR (tunjangan hari raya). Apalagi THR yang diberikan kepada pihak LSM atau ormas, yang datang dan meminta secara paksa.

“Soal THR, saya tekankan untuk seluruh instansi pemerintah dan swasta, agar tidak lagi mengeluarkan THR kepada siapapun, dan tidak ada lagi orang yang meminta-minta THR. Daerah Provinsi lain, sampai satpam dianiaya oleh orang yang minta THR mengaku LSM. Hal-hal aneh yang harus tegas disikapi secara bersama,” pinta Dedi.

Dedi berjanji segera menyalurkan uang kompensasi bagi penarik becak, delman, sopir angkot hingga ojek, yang biasa beroperasi di jalur mudik,. Uang kompensasi sebesar Rp.3 juta akan disalurkan dua kali melalui transfer sebelum dan setelah Lebaran.(chd).

Editor

Recent Posts

Anak Korban Begal Arcamanik, Farhan Pastikan Dapat Penanganan Maksimal

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengawal…

30 menit ago

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank…

1 jam ago

Satpam Pabrik di Bandung Barat Luka Parah Dikeroyok Pemuda Mabuk Miras

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang petugas keamanan, atau satpam pabrik, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menjadi korban…

2 jam ago

Taipei Open 2026 Siap Digelar, Hadiah Rp 4 Miliar

SATUJABAR, BANDUNG – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 siap memanjakan para pecinta…

4 jam ago

Bea Masuk Nol Persen Bagi Impor Suku Cadang Industri MRO Pesawat

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 sebagai bagian…

5 jam ago

Harga Emas Senin 27/7/2026 Antam Rp 2.622.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 27/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

5 jam ago

This website uses cookies.